Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo meminta kepada fraksi-fraksi koalisi pendukung pemerintah di DPR untuk solid dalam mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah demi kepentingan bangsa dan negara.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate. Ia menceritakan isi pertemuan sejumlah ketua fraksi parpol pendukung pemerintah dengan Presiden di Istana, Senin (24/7) sore kemarin.
"Kemarin membicarakan agenda politik di DPR, Presiden berharap terhadap UU atau kebijakan-kebijakan penting untuk bangsa dan negara, DPR memberikan dukungan solid khususnya fraksi yang ada di pemerintahan," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/7).
Diungkapkan Johnny, enam fraksi yang ikut pertemuan kemarin yaitu PDI Perjuangan, NasDem, Golkar, PPP, PKB dan Hanura makin solid dari waktu ke waktu.
Dalam pertemuan tersebut, ada tiga bahasan yaitu mengenai Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan RUU Antiterorisme.
"Setelah pertemuan dengan Presiden, Komisi XI akhirnya menyetujui Perppu 1/2017 oleh sembilan dari 10 fraksi diteruskan dalam rapat paripurna terdekat untuk segera dinyatakan sebagai UU," katanya.
Dalam persetujuan Perppu tersebut terlihat bahwa fraksi yang tergabung dalam koalisi pemerintah solid. Johnny pun berharap dukungan dari fraksi koalisi pemerintah tetap solid dalam persetujuan Perppu 2/2017. "Saya kira hal yang sama akan terjadi juga di Perppu Nomor 2."
Selain itu, koalisi diminta segera menyelesaikan pembahasan RUU Antiterorisme. "Peran DPR tidak untuk menghambat kebijakan pemerintah. Tentu itu harapan kami dan koalisi pemerintah solid untuk beri dukungan itu," tambahnya.
Secara terpisah, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding pun menyampaikan bahwa fraksi PKB mendukung terbitnya Perppu 1/2017 dan 2/2017. Juga, Fraksi PKB mendorong agar pembahasan RUU Antiterorisme segera dirampungkan. Adapun terkait Perppu Ormas, Karding menyampaikan kalaupun masih ada poin yang perlu diperjelas, maka itu bisa didialogkan di DPR.
"PKB berpandangan bahwa kita membubarkan ormas anti-Pancasila itu memang tugas negara karena kalau negara bubar gara-gara berkembang itu siapa yang bertanggung jawab? Tapi ukuran yang disebut anti-Pancasila, ukuran yang disebut merongrong negara, itu apa? Itu harus kita dialogkan," tuturnya. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved