Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan PT Duta Graha Indah (DGI) sebagai tersangka tindak pidana korporasi dalam pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2010.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menilai penetapan pidana korporasi tersebut menjadi terobosan baru bagi KPK. Hal itu tidak lepas dari terbitnya Perma No 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi.
“Penetapan PT DGI sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan perkara yang sama dengan tersangka sebelumnya, yaitu Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi (DPW) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Universitas Udayana Made Meregawa (MDM),” kata Laode di Jakarta, kemarin.
Syarif menyatakan PT DGI yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjineering (NKE) diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.
PT DGI terancam pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. Ada dugaan telah terjadi kerugian negara sekitar Rp25 miliar dalam pelaksanaan proyek bernilai Rp138 miliar.
“Pertanggungjawaban pidana korporasi diperlukan untuk menghentikan keadaan tersebut. Sebagai syarat pemidanaan, tugas penegak hukum ialah membuktikan kesalahan korporasi,” ucap Syarif.
KPK menduga terjadi empat hal. Pertama rekayasa dalam penyusunan harga perkiraan sementara (HPS). Kedua, rekayasa dalam proses tender dengan mengondisikan PT DGI sebagai pemenang tender.
“Ketiga, aliran dana dari PT DGI ke perusahaan lain dan dari perusahaan Nazaruddin (mantan Bendahara Umum Demokrat) pada PPK dan panitia. Keempat ada dugaan kemahalan satuan harga dengan pemerintah membayar lebih tinggi.”
Dalam kasus ini, Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno yang juga mantan Komisaris PT DGI pernah diperiksa KPK. (Ant/P-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved