Headline

Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.

Yulianis Ungkap Penyelewengan Pimpinan KPK

Nov/Deo/Ant/P-4
25/7/2017 07:01
Yulianis Ungkap Penyelewengan Pimpinan KPK
(Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar (kiri) bersalaman dengan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis sebelum rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. -- MI/M. Irfan)

SAKSI kunci kasus korupsi wisma atlet, Yulianis, menyoroti adanya penyelewengan yang dilakukan sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ketika menjabat.

Ia mengungkapkan mantan komisioner KPK Adnan Pandu Pradja menerima uang Nazaruddin senilai Rp1 miliar melalui Minarsih di kantor pengacara Elza Syarief.

“Bu Minarsih pernah memberikan uang kepada komisioner KPK Adnan Pandu Praja,” kata Yulianis dalam rapat dengar pendapat umum Pansus Angket KPK di Gedung Nusantara, Jakarta, kemarin.

Dia mengaku tidak tahu pemberian uang itu untuk keperluan apa karena dirinya diberitahu Minarsih. Pansus Angket pun harus menanyakan langsung kepada yang bersangkutan. “Pemberian uang itu difasilitasi Elza Syarief. Setahu saya waktu itu baru dikasih Rp1 miliar, uangnya Nazaruddin,” ujarnya.

Yulianis juga menyebut ada orang dalam KPK yang punya hubungan dengan Nazaruddin untuk menjaga Nazar dalam kasus di KPK. Ia menyebut nama mantan komisioner KPK Johan Budi, Chandra Hamzah, dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Raharja.

Johan yang kini menjabat sebagai juru bicara kepresidenan membantah kedekatan dirinya dengan terpidana sejumlah kasus korupsi Muhammad Nazaruddin. “Tidak benar ada orang dalam KPK, termasuk saya, yang menjaga agar kasus Nazaruddin aman. Dari mana kesimpulan itu?” ujar Johan.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan pihaknya akan meminta klarifikasi dan tindak lanjut atas pengakuan Yulianis itu. “Pernyataan Yulianis itu akan kami pelajari dengan saksama dan apabila memang ditujukan kepada komisioner sebelumnya terlibat dalam suatu kasus, KPK tidak akan tutup mata beri klarifikasi,” katanya.

Sementara itu, Fraksi Gerindra resmi menarik diri dari Pansus Angket KPK. Anggota pansus dari Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa menjelaskan sikap menarik diri itu karena kecewa atas sidak pansus ke LP Sukamiskin beberapa waktu lalu yang dianggap melemahkan KPK secara lembaga. (Nov/Deo/Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya