Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Enam Dosen Aktif di HTI, IPB Tunggu Kebijakan Kemenristekdikti

Dede Susianti
24/7/2017 21:40
Enam Dosen Aktif di HTI, IPB Tunggu Kebijakan Kemenristekdikti
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

PIHAK Institut Pertanian Bogor (IPB) saat ini menunggu secara resmi kebijakan dari Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Hal itu terkait terdapatnya enam dosen IPB yang diketahui aktif di Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Sebelumnya dari selebaran yang diduga dari Kemenristekdikti, tertulis nama enam dosen di IPB yang masuk dalam kepengurusan dan keanggotaan HTI daerah Jawa Barat.

Juru bicara IPB yang juga Kepala Biro Hukum, Promosi dan Humas IPB, Yatri Indah Kusumastuti mengatakan pihaknya sudah menerima broadcast atau selebaran tersebut. Dia membenarkan, nama-nama yang disebut itu adalah dosen atau staf pengajar aktif di IPB.

Dari enam daftar itu tiga berasal dari Fakultas Perikanan dan Kelautan, satu dari Fakultas Kehutanan, satu dari Fakultas Peternakan, dan satu nama lagi dari Fakultas Teknologi Pertanian. Bahkan salah satunya adalah berstatus guru besar di Fakultas Perikanan dan Kelautan.

Namun demikian, kata Yatri, pihak kampus belum melakukan langkah apapun hingga ada arahan dari Kemenristek Dikti. "Ini kan masalah hukum. Hingga saat ini belum ada arahan. Kami menunggu komunikasi pak rektor dengan menteri," katanya saat ditemui Media Indonesia di Media Center IPB, Senin (24/7).

"Besok Pak Rektor baru bertemu Pak Menteri di Jakarta. Kalau sudah ada keputusan menteri dan rektor, baru kami akan melakulan langkah. Karena kami badan resmi, makanya kami menunggu arahan resmi. Baik secara tertulis, berupa surat atau lisan dari menteri," katanya.

Jika nanti terbukti secara resmi keenam dosen itu masuk dan aktif di HTI, itu akan berdampak bagi IPN. Terutama jika mereka itu memilih mundur dari kampus.

Apalagi menurut Yatri, keenam dosen itu, tidak hanya mengajar tapi juga menjadi pembimbing bagi banyak mahasiswa semester akhir. Selain itu, mereka juga dianggap sudah banyak memberi hasil karya pada IPB.

Hal senada juga diungkapkan Dekan Fakultas Kehutanan IPB, Rinekso Sukamto, yang salah satu dosennya yang masuk kepengurusan HTI. Pihaknya menyerahkan langsung ke orang yang bersangkutan apakah akan tetap mengajar di IPB atau keluar dan memilih tetap di HTI.

"Kita tunggu resminya dia terlibat atau tidak. Pada saat keterlibatannya itu, HTI sebagai lembaga resmi yang diizinkan pemerintah. Tapi sekarang dibubarkan, dan pemerintah melarang. Tapi tentunya tidak serta merta dipecat. Kita kembalikan lagi ke yang bersangkutan, mau tetap di HTI atau kembali ke profesinya sebagai dosen," katanya, Senin (24/7).

Sementara itu, Iin Solihin, dosen sekaligus Ketua Prodi Perikanan Kelautan di Fakultas Perikanan dan Kelautan, yang namanya tercantum diselebaran itu, secara tersirat dirinya memilih tetap jadi dosen.

Dia mengatakan, yang pertama, sekarang dirinya bukan anggota HTI lagi, karena HTI sudah dibubarkan. Keduanya, pernyataan Menteri Muhammad Nasir belum ada secara resmi. Sebelumnya Iin tercatat sebagai Ketua Capter HTI di Kampus IPB.

"Kita tunggu perkembangan selanjutnya saja. Kan pernyataan menteri itu juga belum jelas. Baru statement Pak Menteri di media saja. Ya kita ikuti aturan saja," kata dia.

Sementara dosen lainnya yang namanya tercatat di kepengurusan HTI, Rahmat Kurnia, enggan berkomentar. Kepada wartawan, Rahmat yang tercatat sebagai guru besar di IPB dan salah satu ketua DPP, mempersilahkan konfirmasi ke HTI pusat.

"No comment saya, kalau mau tanya ke mantan jubir saja, HTI kan sudah tidak ada,"katanya ketika dihubungi wartawan melalui telepon selulernya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya