Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
SUDAH lima tahun berlalu, warga Ahmadiyah di Desa Manislor, Kuningan, Jawa Barat, hidup tanpa identitas. Sejak 2012, mereka belum juga mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) yang merupakan hak bagi setiap warga negara untuk memilikinya. Alasannya, mereka ialah warga Jemaat Ahmadiyah.
“Kalau ini dibiarkan saja, mau sampai kapan? Lima tahun hidup tanpa identitas,” kata warga Jemaat Ahmadiyah Dessy Ariesandi di Kantor Setara Institute, Jakarta, kemarin.
Dessy mengatakan alasan Disdukcapil Kabupaten Kuningan tidak mau mengeluarkan KTP-E lantaran adanya fatwa MUI yang menyatakan aliran Ahmadiyah sesat.
Ia mengatakan mereka sudah berupaya melakukan mediasi mulai ke Ombudsman, Ditjen Dukcapil sampai staf presiden. Ada sekitar 1.400 jemaat Ahmadiyah yang belum memiliki KTP-E sampai saat ini.
Dessy mengatakan bahwa Pemkab Kabupaten Kuningan melalui Disdukcapil Kabupaten Kuningan meminta syarat bagi warga Ahmadiyah bila ingin memperoleh KTP-E, yakni, menandatangani surat pernyataan khusus yang pada intinya memaksa warga Ahmadiyah untuk kembali kepada ajaran Islam.
Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani mengatakan bahwa tidak diterbitkannya KTP-E bagi Jemaat Ahmadiyah lantaran Bupati Kabupaten Kuningan yang takut citra politiknya rusak.
Rencananya Bupati Kuningan saat ini akan mencalonkan kembali di Pilkada 2018. Menurut Ismail, kalau Bupati Kuningan menerbitkan KTP-E tersebut, dia akan dianggap pro kepada warga Ahmadiyah yang kemudian akan mengikis elektabilitasnya.
Pasalnya, situasi Pemda Kabupaten Kuningan saat ini berada di bawah tekanan kelompok tertentu yang masih mengapitalisasi isu agama untuk menghimpun dukungan politik. (Nur/P-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved