Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
Seberapa diperlukan Densus Antikorupsi ini?
Pembentukan Densus atau kalau perlu jadi badan, kita dukung. Pada prinsipnya semakin banyak yang menindak semakin bagus. Kepolisian perlu membentuk Densus Antikorupsi karena selama ini Dittipikor (Direktorat Tindak Pidana Korupsi) masih kekurangan kewenangan anggaran dan personel dalam menangani korupsi.
Kenapa tidak diarahkan ke KPK untuk penambahannya?
KPK seharusnya fokus pada kasus korupsi yang besar, pada penindakan dan pencegahan. Jadi, pemberantasan korupsi itu tidak bisa ditangani oleh KPK sendiri. Banyak kasus korupsi yang terjadi di daerah dan besar-besar. Itu tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPK. Korupsi juga banyak di level nasional. Kalau seandainya Densus Tipikor ini, atau apa pun namanya dibentuk, harus bisa bersinergi dengan KPK.
Apakah tidak tumpang tindih dengan kerja KPK?
Ya, bisa tumpang-tindih, tetapi kita berharap tidak masalah dengan adanya densus, tapi densus itu juga harus menargetkan pembersihan internal kepolisian, keluarga, anak, dan relasi-relasinya juga harus ditargetkan. Densus fokus dulu di internal kepolisian, terutama yang jenderal-jenderal. Jangan sampai tumpang tindih dengan KPK terutama kalau mereka jadi tempat pelarian orang yang beperkara dengan KPK.
Bagaimana memastikan agar tidak tumpang-tindih?
Ada MoU (nota kesepahaman). Namun, ya, saya pikir cukup, cuma perlu lihat juga nanti. Kalau ditangani oleh KPK, itu KPK yang maju. Kalau ada densus, densus yang menangani.
Apa kekhawatiran ICW dan masyarakat?
Densus ini jangan sampai jadi penyelamat pihak yang jadi target KPK. Pihak yang jadi target KPK daripada ke KPK lebih baik ke densus, karena densus bisa cincai, jangan sampai seperti itu.
Akankah bisa independen?
Polisi ini kan di bawah presiden, berkoordinasi dengan Komisi III DPR. Artinya, densus ini di bawah intervensi politik kan tinggi. Ini juga yang menurut kami jadi perhatian, jadi ketika diintervensi secara politik, kasusnya diambil alih densus. Padahal, itu sudah ditangani oleh KPK.
Anggaran akan lebih besar daripada Direktorat Tindak Pidana Korupsi. Apakah itu bukan pemborosan?
Karena ini densus, pasti lebih besar. Namun, itu tidak masalah. Asalkan, kinerjanya benar dan terjamin, jangan lagi ada pembengkakan kasus mangkrak di tubuh Polri. Kalau bisa, densus ini jadi instrumen juga untuk bersihkan kasus lama yang tidak selesai. Anggarannya akan berbasis kinerja. Saya tidak tahu berapa persis angkanya. Namun, kalau bisa, dia juga anggarannya seperti KPK sehingga bisa berikan anggaran penyidikan di tingkat daerah. (Ric/P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved