Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN politikus Partai Golkar yang kini menjadi pesakitan kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan semua koleganya di Komisi VIII DPR kala itu menikmati aliran uang.
Dalam kesaksiannya untuk terdakwa Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin, ia menceritakan kesepakatan sebesar Rp4 miliar akan dibagikan kepada 46 anggota Komisi VIII DPR melalui perwakilan fraksi dalam rapat yang dipimpin oleh Abdul Kadir Karding selaku Ketua Komisi VIII.
Bahkan, lanjutnya, rapat menyepakati duit itu akan dibagikan kepada seluruh anggota komisi dengan sistem pembobotan. “Disepakati pembobotan 46 anggota. Bobot anggota 1, ditambah ketua diberi bobot 4, wakil ketua diberi bobot 3, banggar bobot 3. Total bobot (seluruhnya) 80,” jelasnya.
Ia pun mengungkapkan bahwa Demokrat yang diwakili 13 orang, yakni 10 anggota biasa, 1 wakil ketua dan 2 anggota Badan Anggaran sehingga total 22 bobot diterima Nurul Imam Mustofa Rp 1,1 miliar.
Untuk Fraksi PDIP, anggotanya 8 orang, 7 biasa, 1 banggar Rp555 juta diterima Said Abdullah. Fraksi PKS 6 orang 4 anggota biasa, 1 wakil ketua, 1 banggar, jadi 12, Rp600 juta diterima Jazuli Juwaini.
Sementara itu, Fraksi PPP mendapat Rp300 juta diterima Hasrul Azwar. Kemudian Fraksi PAN Rp300 juta diterima Dewi Qoryati dan Fraksi PKB anggota 3 orang, 2 biasa 1 ketua, Rp350 juta diterima Abdul Kadir Karding.
Zulkarnaen mengatakan saat itu Hanura dan Gerindra tidak memiliki perwakilan di banggar. Uang jatah untuk kedua fraksi tersebut dititipkan ke Abdul Kadir Karding.
Selain itu, putra Zulkarnaen, Dendy Prasetya, mengungkap rekan satu fraksi ayahnya, Priyo Budi Santoso. Dendy menyebut mantan Wakil Ketua DPR itu terima Rp3 miliar yang diserahkannya melalui adik Priyo, Agus, sebanyak dua kali.
Jaksa KPK menyebut Fahd bersama Zulkarnaen dan Dendy kongkalingkong dalam proyek penggandaan Alquran tahun anggaran 2011 senilai Rp22,8 miliar dan 2012 sebesar Rp50 miliar.
Selain itu, ketiganya juga terlibat dalam proyek pengadaan laboratorium komputer MTs tahun anggaran 2011 bernilai Rp31,2 miliar. Semua proyek berlangsung di Ditjen Bimas Islam Kemenag.
Dalam sidang perdananya, minggu lalu, Fadh didakwa oleh jaksa memengaruhi pejabat-pejabat Kementerian Agama dalam pengadaan laboratorium komputer MTs tahun anggaran 2011 dan pengandaan Alquran tahun anggaran 2011-2012 di Kementerian Agama.
“Zulkarnaen Djabar bersama-sama terdakwa dan Dendy memengaruhi para pejabat yang terlibat dalam proses pengadaan di Kemenag agar memenangkan pihak tertentu yang dikehendaki oleh mereka,” kata jaksa penuntut umum KPK Lie Putra Setiawan.
Fadh juga didakwa menerima Rp3,411 miliar dari pengusaha terkait dengan tiga pengadaan proyek di Kemenag. (Gol/Ant/P-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved