Presidential Threshold 0% tak Jamin Demokrasi Lebih Baik

Andhika Prasetyo
20/7/2017 22:05
Presidential Threshold 0% tak Jamin Demokrasi Lebih Baik
(MTVN)

PENGAMAT politik Yunarto Widjaja mengungkapkan presidential threshold 0% tidak menjamin akan membuat sistem demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik.

Kendati akan memunculkan lebih banyak calon presiden, metode tersebut tidak bisa menjadi harapan untuk membuat demokrasi lebih stabil ke depannya. Malah, berbagai persoalan dikhawatirkan akan muncul.

Celah besar presidential threshold 0% akan dimanfaatkan oleh tokoh-tokoh yang memiliki nafsu politik besar untuk memajukan diri mereka sebagai calon presiden (capres) tanpa melalui proses yang demokratis.

"Hingga akhirnya kita akan melihat banyak capres yang tidak berkualitas dan tidak melalui proses saringan yang sudah melibatkan masyarakat," ujar Yunarto kepada Media Indonesia, Kamis (20/7).

Hal tersebut, lanjutnya, akan memicu bermunculannya banyak partai baru yang tidak lain merupakan topeng dari orang-orang yang memiliki ambisi besar untuk memegang pemerintahan.

"Karena mereka akan berpikir hanya perlu membentuk partai dan bisa langsung menjadi capres. Itu bisa menjadi wajah buruk demokrasi," tuturnya.

Yunarto mengatakan presidential threshold 0% bisa saja berjalan dengan baik, dengan catatan ada ketentuan yang mengatur mekanisme konvensi di setiap partai sehingga ketika partai mencalonkan capres, ada proses demokrasi yang langsung melibatkan masyarakat.

Sebagaimana yang terjadi di Amerika Serikat (AS). Dalam konteks sistem presidential, Negeri Paman Sam adalah yang paling matang karena telah melalui berbagai pergantian konstitusi dan beberapa pemantapan sistem.

“Yang menjadi kunci bukan berapa banyak kandidatnya, tapi bagaimana kualitasnya. Itu yang terjadi di AS,” tandasnya.

Di sisi lain, Yunarto menyebutkan, dengan sistem presidential threshold 20%-25%, proses pemerintahan berpotensi akan lebih harmonis. Pasalnya relasi antara parlemen dan presiden lebih bisa dijalin dengan baik karena koalisi sudah terbangun sejak awal.

Meski demikian, kata Yunarto, tetap saja sistem tersebut bukan tanpa celah. Ia megatakan negara tidak bisa menjadikan presidential threshold 20%-25% sebagai jaminan stabiltias politik di masa yang pemilihan yang berbeda. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya