Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR ilmu politik Universitas Indonesia, Hamdi Muluk mengatakan perombakan kabinet sah-sah saja dilakukan kapan pun oleh Presiden sepanjang bertujuan memperbaiki kinerja.
Menurutnya, hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden yang tidak dapat diganggu gugat. Terlebih lagi, apabila niat Presiden merombak kabinet guna memenuhi harapan masyarakat terkait perbaikan kinerja.
"Kita berharap Presiden mengganti menteri karena alasan kinerja yang kurang memuaskan," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (18/7).
Ia pun berpandangan dalam mengganti menteri presiden sebaiknya tidak dipengaruhi kebutuhan politik namun lebih kepada memenuhi kebutuhan publik.
"Kalau dari kebutuhan kita sebagai publik (rakyat) kita ingin menteri-menteri yang betul-betul mumpuni dan mau bekerja keras untuk memaksimalkan ekspetansi publik," tukasnya.
Namun, hal itu dikembalikan lagi kepada Presiden, baik alasannya untuk memperkuat konsolidasi politik maupun sekaligus memperbaiki kinerja, Presiden dinilainya boleh-boleh saja melakukannya.
Belakangan memang kerap diberitakan bahwa Presiden Joko Widodo bakal merombak lagi sebagian jajaran pembantunya di kabinet. Bila jadi dilakukan, itu berarti perombakan atau reshuffle yang ketiga yang dilakukan Jokowi. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved