Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pasca Penetapan Novanto Tersangka, Kerja Pansus KPK Sepatutnya Dihentikan

Putri Anisa Yuliani
18/7/2017 10:17
Pasca Penetapan Novanto Tersangka, Kerja Pansus KPK Sepatutnya Dihentikan
()

UPAYA mengevaluasi yang hendak dilakukan Pansus KPK terhadap kinerja KPK sebaiknya dihentikan karena nyatanya kinerja lembaga antirasyuah ini dalam memberantas korupsi cukup konsisten.

Menurut Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, sebaliknya dengan penetapan status tersangka Ketua DPR RI, Setya Novato akan semakin membuat citra lembaga parlemen itu merosot ke titik nadir. "Tidak menutup kemungkinan masih akan ada lagi deretan nama politisi Senayan yang berada di susunan Pansus KPK yang terlibat di kasus KTP elektornik ini akan diungkap ke publik oleh KPK," ujarnya.

Lucius berpendapat Pansus KPK yang dibentuk DPR tersebut lebih menunjukkan kepentingan pihak-pihak tertentu di DPR dan adanya konflik antara Pansus DPR dengan KPK. "Jangan sampai evaluasi terhadap KPK malah dimotori oleh orang-orang yang berkepentingan untuk meloloskan diri dari penyelidikkan KPK."

Lucius pun menyarankan DPR lebih baik fokus pada kerja-kerja fungsi Dewan yang sebelumnya tidak dilakukan secara maksimal. Ia menyebut DPR masih memiliki banyak hutang di Program Legislasi Nasional.

"Jika DPR berkutat dengan masalah-masalah mereka sendiri dan lalai melaksanakan pekerjaan pokoknya maka citra DPR akan semakin buruk, lantaran bergabungnya citra sebagai lembaga korup dan lembaga yang berkinerja rendah," pungkasnya.

Terpisah, mantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengapresiasi sikap KPK yang menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan megakorupsi proyek KTP-e ini. "Bangsa Indonesia patut bersyukur, sekaligus prihatin atas penetapan tersangka Setya Novanto," ujarnya.

Menurut Sudirman, masyarakat patut bersyukur, karena masih ada lembaga hukum yang dapat diandalkan dalam menangani perkara high profile meskipun dalam tekanan hebat dari elite politik.

Pada saat yang sama, masyarakat pun harus prihatin, karena ada lembaga tinggi negara yang mestinya dijaga harkatnya, namun dipimpin figur yang bermasalah. Sebab, kata Sudirman, publik mengetahui jika kasus KTP-e menjadi simbol korupsi struktural dan sangat memalukan.

"Di luar perkara KTP-e, publik mencatat sejumlah kasus korupsi dan pelanggaran etika yang melibatkan yang bersangkutan," bebernya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya