Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU Bicara Presiden Johan Budi SP menegaskan reshuflle kabinet merupakan hak preogratif Presiden Joko Widodo.
Ia pun menegaskan bahwa Presiden tidak terpengaruh dengan desakan partai politik.
Desakan oleh partai koalisi pun, menurut Johan, juga tidak akan mendorong Presiden Jokowi segera mewujudkannya dengan melakukan reshuffle.
Johan menyampaikan, partai pendukung maupun tidak perlu ingat bahwa reshuffle adalah hak dan kewenangan Presiden.
"Reshuffle tidak bergantung pada sejauh mana ramainya rumor atau komentarnya partai-partai pendukung maupun partau yang tak mendukung. Itu hak dan kewenangan Presiden," tegasnya di Jakarta, kemarin.
Johan mengatakan, Presiden Jokowi punya cara tersendiri untuk mengukur bagaimana kinerja para menterinya.
Termasuk juga menilai laporan dari lapangan soal kinerja para menteri.
"Selain ukuran teknis, tentunya presiden mendapatkan laporan di lapangan dalam menilai kinerja menterinya," ujar Johan.
Sementara itu, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif berharap Presiden tidak kerap melakukan perombakan kabinet.
Pasalnya, proses adaptasi akan memakan waktu yang tidak sebentar.
"Tinggal dua tahun lagi ini. Kalau terlalu banyak reshuffle, bongkar pasangnya nanti jadi apa kita," tegas dia.
Meski demikian, ia menyerahkan sepenuhnya masalah reshuffle ini ke Presiden.
Menurut dia, biar Presiden menentukan mana menteri yang kinerjanya baik dan kurang baik.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung secara implisit mengakui Presiden tengah menimang melakukan reshuffle. "Insya Allah," jawabnya singkat.
Desakan perombakan kabinet gencar dilontarkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Persoalan loyalitas sebagai penyebab meruaknya desakan perombakan kabinet, terindikasi ketika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengusulkan partai yang tidak mendukung Perppu Ormas dan kebijakan pemerintah dalam RUU Pemilu sebaiknya dievaluasi.
Sementara itu, pemerintah berecana meningkatkan status Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila jadi setingkat menteri.
Menurut Pramono, hal itu masih menunggu arahan Presiden Joko Widodo, sekaligus mengubahnya dalam peraturan presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2017.
Dalam Perpres, jabatan Yudi Latief kini dinilai masih setingkat dirjen.
Hal itu dinilai sulit Yudi untuk berkoordinasi dan memanggil menteri. (Pol/P-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved