Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPUTUSAN untuk menyepakati lima isu krusial dalam RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu akhirnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR yang akan berlangsung pada 20 Juli mendatang. Lobi antarfraksi dan juga dengan perwakilan pemerintah dalam rapat pansus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/7) malam, gagal mencapai kesepakatan untuk memilih salah satu dari lima paket yang telah disiapkan.
Seluruh fraksi dan pemerintah kemudian sepakat membawa lima opsi paket tersebut ke rapat paripurna untuk diambil keputusan. Meskipun demikian, masih tetap terbuka proses lobi sampai sebelum penyelenggaraan rapat paripurna.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy menyebut adanya kemungkinan terjadi kesepakatan terkait lima isu krusial sebelum rapat paripurna. Kelima isu tersebut ialah ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, sistem pemilu, jumlah kursi per dapil, dan metode konversi suara ke kursi.
“Kita belum bisa berandai-andai apakah tanggal 20 Juli itu akan terjadi voting atau kesepakatan karena upaya-upaya untuk mencari kesepakatan musyawarah mufakat terus dilakukan fraksi-fraksi,” ujar Lukman di Jakarta, kemarin.
Peluang musyawarah mufakat terkait lima isu krusial dinilainya terbuka lebar setelah adanya pembicaraan antarfraksi, terlebih pascarapat kerja pengambilan keputusan tingkat I antara pansus dan pemerintah, pekan lalu. Ia bahkan menyebut peluang untuk diambil keputusan secara musyawarah mufakat 60% jika dibandingkan melalui voting di paripurna.
“Saya memantau terus perkembangan dari hari ke hari, pembicaraan lintas fraksi, kemungkinan untuk musyawarah mufakat sangat kuat,” paparnya.
Terkait sikap Fraksi PKB yang berbeda dengan lima partai koalisi pendukung pemerintah, Lukman meminta hal tersebut tidak dipahami sebagai bentuk sikap membelot dari koalisi. “Jangan dipandang ini sebagai sebuah sikap yang berbeda, tetapi sebuah catatan kritis terhadap substansi keseluruhan. Menurut saya, itu konstruktif,” pungkasnya.
Parpol baru
Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Philips J Vermonte menilai ketentuan mengenai presidential threshold akan sangat merugikan partai politik baru. “Karena itu, saya belum bisa berkomentar banyak, perlu lihat kesepakatan nanti seperti apa di tanggal 20,” ucap Philips.
Menurutnya, dengan penyelenggaraan pemilu legislatif dan pilpres serentak, peluang parpol baru untuk mengusung calon presiden akan terganjal bila UU Pemilu yang baru menerapkan ambang batas pencalonan presiden. Untuk itu, lanjutnya, menarik untuk melihat seperti apa keputusan pada tanggal 20 Juli mendatang. Ia melihat seluruh partai koalisi pemerintah akan menyepakati ambang batas pencalonan presiden 20% dan 25%.
“Ini tinggal negosiasi saja di DPR, dan wajar untuk kepentingan politik mereka yang suaranya banyak di pemilu sebelumnya pasti ingin menentukan calonnya sedini mungkin.”
Anggota Pansus RUU Pemilu dari F-PAN Viva Yoga Mauladi mengakui secara yuridis pemberlakuan presidential threshold di pemilu serentak tidak relevan. Bahkan, cenderung bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 6A ayat (2). Namun, secara politis diakuinya hal itu merupakan bagian dari political game para elite.
“PAN menyerahkan pemberlakuan presidential threshold berdasarkan musyawarah antara parpol bersama pemerintah. PAN membuka ruang lebar untuk musyawarah, apakah PT 10% atau 20%, silakan dimusyawarakan seluruh parpol dengan pemerintah,” ujar Viva. (Ric/P-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved