Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

PPATK: Ada 10 Modus Transaksi saat Pilkada 2017

Intan Fauzi
14/7/2017 16:05
PPATK: Ada 10 Modus Transaksi saat Pilkada 2017
(Ilustrasi)

PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan yang mencurigakan selama berlangsungnya Pilkada 2017. Kepala PPATK Ki Agus Badaruddin menyebut transaksi itu dilakukan dalam 10 bentuk cara.

"Yang pertama, ada indikasi penggunaan perusahaan yang berafiliasi dengan calon kepala daerah untuk menampung dana hasil sumbangan pilkada dengan nilai lebih dari ketentuan mengenai batas sumbangan kampanye yang diperkenankan. Kami menemukan lima individu," kata Agus saat dihubungi, Jumat (14/7).

Yang kedua, ada indikasi penerimaan dana dari perusahaan yang memiliki kepentingan terhadap hasil pilkada ke istri pemenang pilkada tersebut. Dalam hal ini, PPATK menemukan dua individu dan dua korporasi yang terlibat.

"Ketiga indikasi penerimaan dana oleh calon kepala daerah dan sejumlah pihak yang tidak diketahui juntrungannya, antara lainnya melalui setoran tunai. Kami menemukan lima individu yang melakukan transaksi tersebut," jelas Agus.

Keempat, adanya pencalonan kepala daerah dengan dana yang berasal dari pencairan kredit modal kerja yang diduga diperoleh dari tindak pidana perbankan.

Kelima, ada penerimaan setoran tunai oleh kandidat kepala daerah. Kemudian ada petahana yang membuka rekening penampungan untuk menerima setoran tunai dari berbagai pihak yang diduga untuk kepentingan kemenangan kembali.

"Ketujuh, pengurus partai menggunakan rekening pribadi untuk menampung dana operasional, kegiatan, atau aktivitas partai dalam keikutsertaan pencalonan Bupati," ujar Agus.

Kedelapan, lanjut Agus, istri dari bupati terpilih membuka rekening di salah satu bank untuk menampung dana yang diduga dalam rangka pemilihan. Kesembilan, ada juga rekening calon bupati menerima dana dari perusahaan dan perorangan yang diduga untuk kepentingan pilkada.

"Kesepuluh, ada rekening kepala daerah mencalonkan diri kembali demi menerima dana yang diduga untuk kepentingan pilkada," ungkap Agus. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya