Pansus RUU Pemilu Segera Ambil Keputusan Isu Krusial

Renatha Swasthy
13/7/2017 16:10
Pansus RUU Pemilu Segera Ambil Keputusan Isu Krusial
(MI/Susanto)

PANITIA khusus (Pansus) RUU Pemilu kembali melanjutkan rapat, Kamis (13/7). Pansus menjadwalkan mengambil keputusan lima isu krusial yang sudah ditetapkan.

Rapat dimulai sekitar pukul 14.30 WIB. Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy membuka rapat terbuka untuk umum. "Hari ini ditunggu-tunggu oleh masyarakat, ditunggu-tunggu oleh partai," kata Lukman di ruang rapat Pansus RUU Pemilu, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Adapun, hari ini pansus bakal mengambil satu keputusan dari lima paket isu krusial yang sudah disepakati. Lima paket itu terdiri dari, Paket A yang meliputi ambang batas presiden 20%-25%, ambang batas parlemen 4%, sistem pemilu terbuka, besaran kursi 3-10, dan koversi suara saint lague murni.

Paket B meliputi ambang batas presiden 0%, ambang batas parlemen 4%, sistem pemilu terbuka, besaran kursi 3-10, dan koversi suara kuota hare murni.

Paket C terdiri dari ambang batas presiden 10%-15%, ambang batas parlemen 4%, sistem pemilu terbuka, besaran kursi 3-10, dan koversi suara kuota hare.

Paket D dengan ambang batas presiden 10%-15%, ambang batas parlemen 5%, sistem pemilu terbuka, besaran kursi 3-8, dan koversi suara saint lague murni.

Terakhir Paket E dengan ambang batas presiden 20%-25%, ambang batas parlemen 3,5%, sistem pemilu terbuka, besaran kursi 3-10, dan koversi suara kuota hare.

Sebelum pengambilan keputusan lima isu krusial, Ketua Pansus mempersilakan tim sinkronisasi dan tim perumus untuk membacakan laporan.

Hadir dalam rapat itu perwakilan pemerintah yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Tjahjo mengaku bakal mendengarkan lebih dulu perihal pandangan fraksi-fraksi.

"Kami menunggu, mendengarkan pandangan mini fraksi di pansus. Setelah mendengarkan bagaimana petanya, opsi mana yang akan diambil, baru pemerintah akan mengambil sikap pendapatnya," kata Tjahjo

Dia berharap baik fraksi dan pemerintah mencapai kata sepakat dengan musyawarah. Dia belum mau berandai-andai kalau-kalau tidak terjadi kesepakatan utamanya soal ambang batas presiden. "Nanti kita lihat," pungkas dia. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya