Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pansus RUU Pemilu Sepakati 5 Paket Isu Krusial untuk Diputuskan Besok

Renatha Swasty
12/7/2017 18:26
Pansus RUU Pemilu Sepakati 5 Paket Isu Krusial untuk Diputuskan Besok
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

KETUA Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu), Lukman Edy, mengungkapkan, fraksi-fraksi di DPR sudah menyepakati lima paket terkait lima isu krusial yang belum ada titik temunya. Lewat lima paket itu, pansus dan pemerintah bakal menyepakati satu.

"Hasil rapat pansus secara internal hari ini terkait opsi paket isu krusial dan persiapan untuk menghadapi raker besok bersama dengan pemerintah pukul 13.00 (Kamis, 13/7) besok pansus menyepakati lima opsi paket isu krusial," beber Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/7).

Adpaun kelima paket itu yakni:
1. Paket A
- Ambang batas presiden (presidential threshold): 20/25%
- Ambang batas parlemen (parliamentary threshold): 4%
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-10
- Konversi suara: saint lague murni

2. Paket B
- Ambang batas presiden: 0%
- Ambang batas parlemen: 4%
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-10
- Konversi suara: kuota hare

3. Paket C
- Ambang batas presiden: 10/15%
- Ambang batas parlemen: 4%
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-10
- Konversi suara: kuota hare

4. Paket D
- Ambang batas presiden: 10/15%
- Ambang batas parlemen: 5%
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-8
- Konversi suara: saint lague murni

5. Paket E
- Ambang batas presiden: 20/25%
- Ambang batas parlemen: 3,5%
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-10
- Konversi suara: kuota hare

Lukman menuturkan, besok, saat rapat dengan pemerintah akan disampaikan pandangan mini fraksi. Pemerintah juga bakal memberikan pandangan.

Setelah itu, fraksi dan pemerintah bakal memilih satu dari lima paket. Politikus PKB itu menambahkan, bila tak ada kata sepakat maka akan dilakukan voting di paripurna.

"Kalau musyawarah mufakat tdak tercapai besok ya maka kelima opsi dibawa ke paripurna," tambah Lukman.

Meski begitu, dia yakin besok ada kata sepakat dari fraksi dan pemerintah terkait lima isu krusial. Lukman belum mau berandai-andai bila besok ada yang belum sepakat dan dibawa ke paripurna.

"Kita lihat besok, resminya besok," pungkas dia. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik