Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi telah melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E). Seperti dijelaskan sebelumnya, hal itu dilakukan untuk menentukan tersangka ba-ru kasus KTP-E.
"KPK sudah melakukan gelar perkara kasus KTP-E, sudah diputuskan, mungkin segera diumumkan (tersangka baru)," kata Ketua KPK Agus Rahadjo seusai menerima kunjungan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Meski demikian, Agus belum mau menjelaskan secara detail. Ia meminta media massa bersabar dan menunggu pengumuman walau sudah ada putusan mengenai hal itu. Dia juga menyatakan belum ada surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) terkait dengan tersangka baru.
Perihal pemanggilan sejumlah anggota DPR, apakah terkait dengan tersangka baru, Agus me-nyatakan pemanggilan sejumlah pihak termasuk anggota DPR sebagai saksi merupakan hal yang wajar dalam sebuah penyidikan. "Memang dalam menangani kasus, KPK selalu memanggil be-berapa kali, tidak hanya sekali. Itu untuk mengetahui peristiwa, mengetahui info atau mengetahui apakah ada aliran dana."
Aliran dana
Anggota Komisi I DPR yang juga Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa, kemarin diperiksa sebagai saksi atas tersangka Andi Narogong. Seusai diperiksa, ia mengungkapkan ditanya penyidik KPK mengenai proses pembahasan anggaran serta aliran dana KTP-E.
"Oktober 2009 saya dinyatakan sebagai anggota Komisi II dan anggota Banggar 2009-2011. Pada posisi itu saya tidak mengetahui karena memang tidak terlibat, tidak ikut. Di Komisi II juga tidak menjadi pimpinan. Kemudian di Banggar saya tidak ditugaskan di panja pusat, sedangkan KTP-E ditangani panja pusat," terangnya.
Dia juga membantah mengenal Andi Narogong dan menerima aliran dana sebagaimana disebutkan dalam dakwaan jaksa terhadap Irman dan Sugiharto.
Dalam beberapa waktu terakhir ini, KPK memanggil sejumlah anggota dan mantan anggota DPR terkait dengan kasus KTP-E. Mereka antara lain Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, mantan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB di Komisi II DPR Abdul Malik Haramain, anggota Komisi II dari F-PDIP Arif Wibowo, dan Agun Gunadjar.
Selain itu, Ketua DPR 2009-2014 Marzuki Alie, anggota Komisi XI dari F-PG Melchias Markus Mekeng, Ketua Komisi VI dari F-PAN Teguh Juwarno, mantan Wakil Ketua Komisi II dari F-PAN Taufiq Effendi, Ketua F-PKS Jazuli Juwaini, anggota Komisi VIII dari F-PD Khatibul Umam Winaru, dan mantan anggota DPR dari F-PD M Jafar Hafsah.
Ketua DPR Setya Novanto belum bisa memenuhi panggilan KPK karena sakit vertigo. KPK pun menjadwal ulang pemanggilan orang nomor satu Partai Golkar itu. "Beliau tidak bisa memenuhi pemanggilan KPK karena sakit," kata Kabiro Pimpinan Kesetjenan DPR, Hani Tahaptari, pekan lalu. (P-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved