Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
FRAKSI partai-partai pendukung pemerintah solid terkait dengan isu ambang batas suara pencalonan presiden (presidential threshold) 20%-25% dalam pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu. Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy menegaskan hal itu menanggapi kemungkinan terjadinya mekanisme voting dalam pengambilan keputusan RUU Pemilu.
“Di koalisi pemerintah solid. Perkembangan terakhir saya cek dahulu, tetapi mayoritas menerima 20%, termasuk PPP,” ujar Rommy di Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin.
Terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar Pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif 2019 dilaksanakan bersamaan, Rommy menilai pertimbangan MK ialah penghematan anggaran. Menurut dia, tujuan penghematan tidak bisa dicapai jika presidential threshold 0% atau semua partai bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden. Tanpa adanya presidential threshold, tidak tertutup kemungkinan jumlah capres dan cawapres mencapai belasan pasangan.
“Kalau yang secara teoretis itu betul-betul terjadi di lapangan, apa tidak terkesan pilpres kita di putaran pertama besok main-main? Kalau parpol representasi rakyat Indonesia tidak melihat itu sebagai ikhtiar mengefisiensikan anggaran, kan sama saja tidak menangkap semangat latar belakang diputuskannya pileg dan pilpres serentak,” cetus Rommy.
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional yang juga Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto meyakini keputusan di tingkat pansus bisa tercapai pekan ini sebelum dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pekan depan. Namun, Yandri masih membuka kemungkinan voting pada rapat internal pansus yang dijadwalkan hari ini dapat terjadi. “Bisa juga hanya voting soal presidential threshold pada sidang paripurna, tergantung dinamika.”
Di lain pihak, pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro dalam sebuah diskusi di DPR, kemarin, berpendapat penerapan presidential threshold tidak dibutuhkan dalam Pilpres 2019. (Nov/X-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved