Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA KPK Agus Rahardjo mengungkapkan adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus korupsi Bakamla. Tersangka baru itu disebut-sebut berasal dari pihak DPR.
"Rasanya untuk tersangka baru sudah ada, rasanya ada yang menjadi tersangka," terang Agus di kantornya di Jakarta, Selasa (11/7).
Meski belum mau mengungkapkan identitas dari tersangka baru dari kasus Barkamla, ia memastikan bahwa gelar perkara baru untuk kasus Bakamla sudah dilakukan.
Agus membenarkan pihaknya sedang mendalami indikasi aliran uang ke anggota DPR terkait penggiringan anggaran proyek di Bakamla.
KPK saat ini baru menetapkan lima orang tersangka yaitu Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi serta Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan.
Selain itu juga Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah dan dua anak buahnya, Hardi Stefanus dan Muhammad Adami Okta. Tersangka lain yang kasusnya ditangani Puspom TNI ialah Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksma Bambang Udoyo.
Dalam jalannya persidangan terungkap adanya peranan dari Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi yang diduga sebagai pelaku utama dalam perkara suap empat pejabat Bakamla. Namun hingga saat ini Ali Fahmi masih belum diketahui rimbanya dan belum pernah hadir untuk memberikan kesaksian dalam kasus Barkamla.
Ali Fahmi merupakan staf Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo. Dia diduga menjadi perantara suap antara Eko Susilo Hadi dan pengusaha Fahmi Darmawansyah.
KPK meyakini Ali Fahmi masih berada di Indonesia dan belum keluar negeri, sebab hingga saat ini belum ada laporan terkait keluarnya Ali Fahmi yang masik ke KPK. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved