Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

PBNU Nyatakan Dukung Penuh KPK

Dero Iqbal Mahendra
11/7/2017 18:49
PBNU Nyatakan Dukung Penuh KPK
(ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

KETUA Umum PBNU Said Aqil Siradj menyatakan dukungan penuh dari warga Nahdiyin terhadap KPK dalam upaya pemberantaasan korupsi. Khususnya di tengah indikasi yang kuat adanya upaya pelemahan KPK.

"Memang akhir-akhir ini kita semua tahu ada upaya untuk melemahkan KPK, bahkan akan dijadikan keroyokan, saya prihatin," ujar Aqil dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Selasa (11/7).

Ia memandang upaya melemahkan penegakan hukum tersebut jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD 45 serta menyakiti keinginan masyarakat. Rakyat menurutnya sangat menggantungkan harapan yang tinggi kepada KPK untuk memberantaas korupsi di Indonesia.

Untuk itu NU menurutnya akan berdiri di belakang KPK untuk mendukung segala upaya KPK dalam memberantas korupsi. NU menurutnya akan melakukan jihad melawan korupsi.

Hal senada diungkapkan Yenny Wahid. Menurutnya eksistensi KPK adalah bagian dari amanah masyarakat yang menginginkan adanya akuntabilitas serta transparansi di Indonesia. Karena itu upaya pelemahan KPK adalah sebuah pengkhianatan terhadap keinginan masyarakat.

Ia juga ingin KPK diperkuat fungsi dan kewenangannya agar bisa memberantas korupsi lebih efektif lagi.

"Kita mengususulkan bisa diperluas lagi elemen justice colaborator dan bisa diberikan ruang yang lebih besar bagi orang yang bisa membantu mengungkapkan korupsi secara sistematis. Ini diharapkan bisa mengungkapkan kasus-kasus kelas kakap," terang Yenny.

PBNU dan KPK pun sepakat untuk mengaplikasikan MoU antara kedua lembaga. "Implementasinya, misalnya dari beberapa kader NU nanti ikut bersama KPK melakukan penyelidikan atau hal lain. Nanti akan ada training terlebih dahulu bagaimana memahami sistem yang berlaku di KPK," ujar Aqil.

Dukungan lainnya adalah PBNU siap mengerahkan Banser NU membantu kepolisian bila diminta untuk melakukan pengamanan tehadap KPK. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya