Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Sekjen Parpol Gelar Pertemuan Tuntaskan RUU Pemilu

Antara
11/7/2017 16:11
Sekjen Parpol Gelar Pertemuan Tuntaskan RUU Pemilu
(Ilustrasi---MI)

PARA Sekretaris Jenderal partai politik menggelar pertemuan pada Selasa (11/7) siang untuk menuntaskan lima isu krusial yang sedang dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu, kata Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani.

"Selasa siang kami mau ketemuan lagi pada level sekretaris jenderal partai-partai," kata Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (11/7).

Namun Arsul enggan membeberkan waktu dan tempat pertemuan itu berlangsung.

Lima isu krusial yang awalnya disahkan dalam rapat Pansus Pemilu Senin (10/7) malam adalah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold, metode konversi suara, alokasi kursi per daerah pemilihan, dan sistem pemilu.

Arsul mengklaim dari lima isu krusial, empat diantaranya sudah mencapai titik temu dan terkait ambang batas pencalonan presiden, perdebatan mulai mengerucut di angka 10% dan 20%.

"Saya optimistis tidak akan ada opsi kembali ke UU Pemilu yang lama karena kebuntuan pembahasan saat ini. Sebab masih ada mekanisme voting atau jajak pendapat yang dapat digunakan," ujarnya.

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto mengatakan dalam rapat Pansus Pemilu pada Senin (10/7) malam sudah disepakati forum lobi akan dilakukan hingga Rabu (12/7) untuk membahas lebih lanjut lima isu krusial yang masih belum disepakati.

Menurut dia lima isu krusial itu akan dicoba diselesaikan di tingkat Pansus namun kalau di internal disepakati ada satu isu dibawa ke Rapat Paripurna, itu persoalan lain.

"Kalau di pansus itu merekomendasikan satu isu ke paripurna ya lain soal namun lima isu itu akan kami bahas secara tuntas," katanya.

Sebelumnya, rapat pengambilan keputusan RUU Pemilu ditunda hingga Kamis (13/7) karena untuk memberi ruang bagi setiap fraksi melakukan lobi atas lima isu krusial tersebut. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya