Pansus Pemilu Lanjutkan Lobi Lima Isu Krusial

Renatha Swasty
10/7/2017 22:29
Pansus Pemilu Lanjutkan Lobi Lima Isu Krusial
(MI/MOHAMAD IRFAN)

PANITIA khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) melanjutkan pembahasan lima isu krusial yang belum mencapai kata sepakat. Pembahasan dilakukan bersama dengan pemerintah.

"Lima isu akan kita bahas sekarang. Jadi sekarang kita skor untuk lobi-lobi," beber Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/7) malam.

Yandri menuturkan, dalam lobi itu akan dibahas pula pengambilan keputusan pada lima isu. Ada dua cara yakni: paket atau item per item.

Politikus Partai Amanat Nasional itu mengatakan, dalam lobi itu bakal dirimuskan dan diputuskan soal pengambilan keputusan lima isu. Pansus, kata Yandri, bakal kerja keras agar malam ini dapat selesai sebab sudah ada kesepakatan 10 Juli 2017 pansus mengambil keputusan lima isu krusial.

"Ya bisa empat bisa lima (isu krusial). Tapi minimal kita berkomitmen hari ini sudah ada kemajuan yang dibahas oleh Pansus kalau tidak bisa lima limanya, minimal empat sistem pemilu; parliamentary threshold (ambang batas parlemen), metode konversi suara, jumlah kursi per dapil, sistem pemilu," beber Yandri.

Satu isu lain yakni ambang batas presiden (presidential threshold), kata dia, bila belum mencapai kata sepakat bisa dibawa ke paripurna.

Lobi sendiri dimulai sekitar pukul 20.30 WIB. Lobi dihadiri perwakilan fraksi-fraksi juga pemerintah yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Tjahjo mengaku optimistis dengan lobi yang diadakan. Pansus juga diharap segera mengambil keputusan.

"Kami optimis dengan pansus menginventarisir masalah yang krusial," pungkas dia. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya