Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPRD Jatim

Faishol Taselan
10/7/2017 18:22
KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPRD Jatim
(MI/ARYA MANGGALA)

MANTAN anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Kabil Mubarok terancam dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah berkali kali dipanggil penyidik tidak hadir.

"Ini standar saja, kalau dipanggil tiga kali tidak datang, pasti ada upaya penjemputan paksa," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Surabaya, Senin (10/7).

Kabil Mubarok salah satu anggota DPRD Jatim yang disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan Ketua Komisi B DPRD Jatim Basuki. Basuki ditangkap OTT KPK di DPRD Jatim, bersama Kepala Dinas Pertanian Bambang dan Kepala Dinas Peternakan Rokhyati.

"KPK meminta agar kooperatif dan menghadiri pemanggilan penyidik. Saya detailnya belum tahu akan tanya ke penyidik, tapi yang bersangkutan secara sukarela perlu datang. Akan lebih baik jika datang," ujarnya.

Sekadar diketahui, KPK saat ini sudah menetapkan enam tersangka dalam operasi tangkap tTangan (OTT) di komisi B DPRD Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Selain menetapkan enam tersangka, KPK juga mencekal Kadisperindag Jatim M Ardi, Kadisbun Jatim Samsul Arifin yang diduga memberikan jatah triwulan ke Basuki sebesar Rp50 juta dan Rp100 Juta. Dari hasil pengembangan, diduga ada 10 SKPD yang juga menyetor dana triwulan ke Komisi B DPRD Jawa Timur. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya