Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Ratusan Dosen UGM Tolak Pansus Hak Angket

Agus Utantoro
10/7/2017 11:59
Ratusan Dosen UGM Tolak Pansus Hak Angket
(ilustrasi)

LEBIH dari 400 dosen dari berbagai fakultas di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta menyatakan menolak keberadaan Pansus Hak Angket KPK bentukan DPR. Jumlah dosen yang memberi dukungan terhadap penolakan itu diperkirakan akan semakin besar.

Dekan Fakultas Hukum UGM Prof Dr Sigit Riyanto kepada wartawan di Balairung UGM mengatakan pansus ini sejak awal sudah bermasalah baik dari internal pembentukannya hingga langkah-langkah yang mengikutinya.

Menurut dia, Pansus Hak Angket KPK ini juga sangat tampak sebagai proses melawan gerakan anti korupsi dan proses melawan bangsa. "Pemberantasan korupsi itu gerakan peradaban, sehingga langkah yang melawan gerakan anti korupsi adalah melawan peradaban," kata dia.

Lebih lanjut Sigit mengemukakan indikasi Pansus Hak Angket itu akan melemahkan KPK terlihat dari proses internal pembentukan dan langkah dan tindakan yang mengikutinya.

"Langkah kerja Pansus Hak Angket ini secara faktual merefleksikan gerakan yang bertentangan dengan gerakan antikorupsi yang dilakukan oleh bangsa Indonesia, oleh negara, dan oleh lembaga negara seperti KPK," ujarnya.

Menurut Sigit, Pansus Hak Angket KPK juga melakukan tindakan yang mengintervensi proses hukum dan peradilan. "Bagaimana mungkin orang yang sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan sudah berkekuatan hukum atau inkracht masih didatangi?" katanya.

Menurut Sigit, kunjungan kepada narapidana untuk kemanusiaan itu tidak ada masalah. Namun, ujarnya jika kunjungan itu dimaknai sebagai tindakan politik, bernuansa politik dan hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan politik, itu bertentangan dengan gerakan melawan korupsi.

"Wajar kalau kemudian banyak anggapan bahwa Pansus Hak Angket sudah kehilangan legitimasi baik legal maupun moral," katanya.

Sementara Prof Dr Wahyudi Kumototomo dari Fisipol UGM menambahkan pihaknya memastikan dukungan pada lembaga yang memberantas kasus korupsi tak peduli bendera yang digunakan. Menurut dia, UGM bakal terus memantau perkembangan antara pendukung hak angket baik di DPR dan KPK.

Prof Koentjoro dari Psikologi UGM menyatakan bawasanya saat ini arah pansus hak angket KPK cenderung tidak fokus. "Seperti tembakan mitraliur tanpa arah," jelasnya.

Kalanngan dosen berharap dukungan terhadap gerakan menolak pansus ini akan terus meluas dan masif. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya