Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyayangkan pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menyebut kasus korupsi KTP-E merupakan omong kosong.
Menurut dia, tudingan itu merupakan pelecehan terhadap pengadilan.
"Kalau dikatakan kasus itu sebagai omong kosong, ya artinya melecehkan pengadilan," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, kemarin, seperti dikutip Metrotvnews.com, kemarin.
Agus menjelaskan, saat ini perkara KTP-E masih berjalan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Dalam persidangan juga sudah terungkap fakta dan bukti keterlibatan pihak-pihak dalam proyek yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.
Agus meminta mantan politikus PKS itu menghormati proses persidangan.
"Pengadilan sedang berjalan, bukti-bukti juga sudah banyak diungkap. Jadi, biarkan berjalan saja," tegas dia.
Sebelumnya, Fahri mendesak pemerintah bersama DPR mengevaluasi kinerja KPK karena lembaga itu dinilainya banyak menimbulkan kontroversi dalam pemberantasan korupsi.
Salah satu yang dipersoalkan Fahri terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E).
Dia menilai proses pengusutan proyek tersebut ialah omong kosong karena menggunakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bukan BPK.
KPK terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan korupsi KTP-E.
Sejauh ini baru dua orang yang diajukan ke persidangan sebagai terdakwa, yakni mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.
KPK juga telah menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha sekaligus rekanan Kemendagri, sebagai tersangka.
Sejak Senin (3/7), KPK memanggil sekitar 11 orang anggota DPR serta Menkum dan HAM Yasonna Laoly yang diduga mengetahui aliran dana dari kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.
Kemarin, KPK memeriksa mantan Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PAN Teguh Juwarno dan Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Demokrat Taufiq Effendi.
Kemudian, anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Arif Wibowo dan anggota Fraksi Gerindra Rindoko Dahono Wingit. (Dro/P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved