Jumat 06 Maret 2015, 00:00 WIB

Ahok Pilih Pergub untuk APBD

MI/Put/Ind/Ssr | Politik dan Hukum
Ahok Pilih Pergub untuk APBD

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

 
GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan akan menggunakan peraturan gubernur (pergub) alih-alih peraturan daerah (perda) ketika Kementerian Dalam  Negeri menyetujui RAPBD 2015 yang ia kirimkan. RAPBD itu kini masih dievaluasi Kemendagri hingga 13 Maret nanti. Namun, Mendagri Tjahjo Kumolo telah menegaskan RAPBD versi pemprov terse but tak ada masalah.

"Kalau sampai disahkan, berarti disahkan versi kami. Kami pakai pergub, bukan perda. Lebih enak, kan? Kalau ribut APBD, sampai 2017 pergub melulu. Kita bisa belanja lebih benar, saya bisa bangun rusun lebih banyak," kata Ahok di Balai Kota, kemarin. RAPBD DKI 2015 memicu konfl ik antara Ahok dan DPRD setelah Ahok mengungkapkan ada dana siluman Rp12,1 triliun pada RAPBD hasil Rapat Pa ripurna DPRD sehingga ia mengirimkan draf versi pemprov ke Kemendagri.

DPRD menjawab tudingan itu dengan mengajukan hak angket. Upaya Kemendagri memediasi kedua pihak, kemarin, pun menemui jalan buntu bahkan berakhir dengan kericuhan. Kian benderang pula dugaan penyusupan dana siluman setelah Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi membeberkan adanya penambahan anggaran yang diusulkan pihaknya sebesar Rp131,9 miliar menjadi Rp270,8 miliar (lihat grafi s).

Kemendagri memberikan waktu tujuh hari kepada Gubernur dan DPRD DKI untuk membahas dan menyepakati RAPBD 2015 menjadi Perda APBD se telah dievaluasi. "Kami dorong untuk dibahas bersama antara Gubernur dan DPRD atas catatan dari Kemendagri yang wajib disesuaikan dan disempurnakan," kata Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnizar Moenok.

Namun, Ahok pesimistis kesepakatan bisa dicapai. 'Kita punya waktu tujuh hari, tetapi saya tidak yakin bisa ketemu karena tadi (dalam mediasi) SKPD (satuan kerja perangkat daerah) sudah mengaku tidak usulkan (dana siluman)." Moenok menjelaskan, jika tak ada titik temu, gubernur dalam keadaan mendesak dapat mengambil keputusan mengenai anggaran dan akan dibahas bersama Kemendagri. Opsi terakhir ialah menggunakan APBD 2014.

Baca Juga

MI/Pius Erlangga

Ketua KPU: Penyelesaian Politik Uang Dapat Dimulai dari Kampung

👤Tri Subarkah 🕔Selasa 28 Maret 2023, 14:40 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan politik uang sudah dilarang dari waktu ke waktu berdasarkan Undang-Undang...
Antara Foto/ Fikri Yusuf

Menteri ESDM Akui Indikasi Penyelewengan Tukin

👤Indriyani Astuti 🕔Selasa 28 Maret 2023, 14:12 WIB
Arifin mengonfirmasi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut kasus korupsi pemotongan tukin tahun...
Antara

PPATK Dinilai Salah Langkah Memblokir Rekening Rafael Alun

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Selasa 28 Maret 2023, 13:55 WIB
PPATK dinilai salah langkah melakukan pemblokiran terhadap rekening Rafael Alun, karena instansi ini hanya bisa melakukan penundaan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya