Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pemerintah Pertimbangkan Opsi Perppu

Deo/X-6
15/6/2017 05:54
Pemerintah Pertimbangkan Opsi Perppu
(Mendagri Tjahjo Kumolo hadir dalam rapat membahas RUU Pemilu di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/6). -- MI/Susanto)

MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap fraksi-fraksi di DPR mau mengalah agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu bisa rampung. Jika poin-poin krusial dalam RUU Pemilu tak juga disepakati, Tjahjo mengatakan pemerintah akan mengambil opsi kembali ke UU lama.

“Kalau sampai deadlock di paripurna, ya, sudah. Kami kembali ke undang-undang lama. Paling ada peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) dalam konteks keputusan Mahkamah Konstitusi soal pemilu se­rentak,” ujar Mendagri dalam rapat kerja antara pemerintah dan Pansus RUU Pemilu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.

Dikatakan Tjahjo, RUU Pemilu sulit untuk dapat memenuhi kepentingan seluruh partai. Karena itu, ia berharap fraksi-fraksi bisa mengesam­pingkan kepentingan masing-masing agar RUU Pemilu bisa segera diketuk.

“Pasti harus ada yang berkorban,” ujarnya.

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy optimistis seluruh fraksi bisa mencapai kesepakatan. “Tinggal menunggu pimpinan fraksi untuk hadir. Kalau sudah tidak ada perbedaan lagi, ya, sudah bisa mulai rapat untuk pengambil­an keputusan,” ujarnya, tadi malam.

Pembahasan RUU Pemilu memang masih berlangsung alot. Fraksi-fraksi yang tergabung dalam Pansus RUU Pemilu baru menyepakati penambahan 15 kursi anggota DPR. Kesepakatan itu dicapai pada rapat kerja antara pemerintah dan DPR di Gedung DPR. Alokasi penambahan kursi masih dinegosiasikan lewat lobi-lobi.

“Sepuluh fraksi setuju penambahan 15 kursi DPR RI untuk Pemilu Legislatif 2018. Namun, masih pro-kontra alokasi penambahan kursi di dapil (daerah pemilihan) mana,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.

Hingga berita ini diturun­kan tadi malam, DPR dan pemerintah masih membahas empat poin krusial lainnya dalam RUU Pemilu.

Ada pula lima isu krusial yang belum disepakati fraksi-fraksi yang tergabung dalam Pansus RUU Pemilu, yakni ambang batas parlemen (parliamentary threshold), presidential threshold, alokasi kursi per dapil, sistem pemilu, dan metode konversi suara.

Poin lainnya yang juga belum menemui titik temu ialah terkait dengan pembiayaan dan pelatihan saksi partai. (Deo/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya