Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
JAKSA Agung M Prasetyo menyatakan foto dua jaksa dengan tulisan ‘#OTTrecehan merupakan bentuk kekecewaan sekaligus autokritik terhadap salah seorang jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh lembaga antirasywah’.
Prasetyo menegaskan foto yang tengah viral di aplikasi percakapan dan jejaring sosial itu bukan diarahkan kepada lembaga antirasywah. Ia menambahkan munculnya kekecewaan sangat logis karena nama baik institusi tercoreng akibat OTT yang terjadi Jumat (9/6) dini hari.
“Ini sebenarnya bentuk kekecewaan jaksa-jaksa yang tentunya berintegritas, berdedikasi tinggi, meski di tengah keterbatasan dia masih menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Prasetyo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, KPK meringkus Kepala Seksi III Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba. Parlin ditetapkan sebagai tersangka suap penanganan perkara sejumlah proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatra (BWSS) VII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat periode 2015-2016.
Parlin diduga menerima uang Rp10 juta dari pejabat pembuat komitmen di Balai Wilayah Sungai Sumatra VII Bengkulu Amin Anwari dan Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo Murni Suhardi. Parlin juga diduga pernah menerima uang sebesar Rp150 juta.
Tidak lama setelah OTT, beredar foto dua jaksa memegang kertas putih dengan tanda pagar #OTTrecehan. Tulisan pertama berbunyi, ‘Kami terus bekerja walau anggaran terbatas. Kami tetap semangat walau tanpa pencintraan. Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTrecehan’.
Tulisan kedua berbunyi, ‘Sudah ribuan perkara korupsi kami tangani, sudah triliunan uang negara kami selamatkan. Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTrecehan’.
Prasetyo berharap #OTTrecehan tidak diartikan macam-macam. (Gol/P-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved