Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pembubaran HTI Mesti Cepat dan Efektif

Gol/Deo/P-4
13/6/2017 06:26
Pembubaran HTI Mesti Cepat dan Efektif
(Jaksa Agung HM Prasetyo -- MI/Susanto)

JAKSA Agung M Prasetyo menegaskan kajian mengenai wacana pembubaran organisasi kemasyarakatan yang dinilai anti-Pancasila, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), hampir rampung. Artinya, bakal ada payung hukum yang menjadi dasar kebijakan tersebut.

“Sekarang masih dikaji dan dalam tahap finalisasi,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, kemarin.

Ia menjelaskan ada beberapa opsi yang dibahas pemerintah, yakni pembubaran ormas dengan mekanisme penerbitan perppu atau peradilan. Intinya, pemerintah berupaya mempercepat penuntasan persoalan itu.

“Masih pembahasan. Tentu beberapa opsi akan dipertimbangkan. Kami inginnya lebih cepat dan efektif,” ujarnya.

Selama ini, mekanisme pembubaran ormas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas dinilai sulit sekaligus memakan waktu panjang dengan mengajukan tuntutan ke pengadilan.

Menko Polhukam Wiranto menyampaikan hal serupa bahwa pemerintah terus berupaya mencari aturan hukum yang tepat agar pembubaran ormas anti-Pancasila bisa segera terealisasi mengi­ngat bila menggunakan Undang-Undang Ormas, waktu yang dibutuhkan cukup lama.

“Nanti saat dilaksanakan ada penjelasan rasional, konstitusional, tidak melawan hukum. Sabar saja,” kata Wiranto.

Ia memastikan pemerintah akan melakukan segala cara dengan cepat. Hanya, dia tidak mau mengungkapkan, termasuk masukan menggunakan perppu.

“Jadi tidak usah Anda bagaimana caranya, dengan cara apa, ini kan satu kebijakan yang tidak selama langkah demi langkah dijelaskan ke masyarakat,” imbuh dia.

Ia menegaskan pembubaran terhadap ormas anti-Pancasila merupakan sebuah keniscayaan. Sebagai negara berdau­lat, Indonesia tidak mungkin membiarkan kekuatan dan gerakan yang anti terhadap ideologi negara hidup. Bila terus dibiarkan, itu bisa merusak stabilitas keamanan dan kedaulatan politik.

“Mau tidak mau harus kita laksanakan. Negeri ini berdaulat. Tidak mungkin ada kekuatan yang anti terhadap ideologi negara sendiri,” tandasnya. (Gol/Deo/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik