Kementerian Hukum dan HAM meminta waktu tujuh hari masa pengkajian putusan hasil Mahkamah Partai Golkar soal kepengurusan yang sah. Sebab, mesti ada pengkajian terhadap dokumen resmi putusannya serta putusan pengadilan lainnya.
''Saya harus kembali ke UU Partai Politik. Kita lihat keputusan pengadil-an dulu, Mahkamah Partai, UU Parpol. Kan tujuh hari itu (tenggatnya). Kita lihat nanti,'' kata Menkum dan HAM Yasonna Laoly, di Istana Negara, Jakarta, kemarin (Rabu, 4/3/2015).
Ia mengakui tak bisa terburu-buru mengesahkan kepengurusan salah satu kubu. Menurutnya, pemberitaan soal kemenangan kubu Agung Laksono masih simpang-siur jika tanpa analisis putusan sidang itu.
''Dokumennya dilihat, keputusan seperti apa, kan belum tahu. Bukan soal final atau tidak. Saya lihat dulu gimana (putusan aslinya). Belum ada (dokumen putusan) dua-duanya, belum sampai di meja saja. Katanya begitu nanti siang ada serahkan (hasil sidang),'' urai dia.
Selain putusan dari Mahkamah Partai, Yasonna juga mengaku tetap akan mengkaji hasil sidang gugatan kepengurusan di PN Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
''Kalau dua pengadilan (negeri Jakbar dan Jakpus) kan (memutus) bahwa Mahkamah Partai dan pengadilan seharusnya menyelesaikan dulu (di) Mahkamah Partai,'' imbuhnya.
Kemarin, Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Lawrence Siburian menyerahkan berkas hasil sidang putusan Mahkamah Partai Golkar ke Kemenkum dan HAM. Ia berharap agar Menkum dan HAM secepatnya memproses permohonan tersebut dan memberikan pengesah-an kepengurusan DPP Golkar Munas Ancol.
Pasalnya, sambung dia, waktu terus berjalan, sedangkan mereka masih harus menjalankan agenda-agenda partai. ''Banyak hal yang harus dilakukan, termasuk konsolidasi ke daerah. Kita juga mempersiapkan pilkada, munas 2016 dan Pemilu 2019. Kita harus segera,'' tuturnya.
Ia menegaskan, sesuai putusan Mahkamah Partai, kubu Munas Ancol yang sah. Dengan demikian, pihaknya ialah yang sah mengendalikan partai dan menjalankan program termasuk persiapan pilkada.
''Dari empat (hakim), dua hakim menyatakan Munas Jakarta sah, yang dua tidak berpendapat karena pihak Ical mengajukan kasasi.''
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan Kementerian Hukum dan HAM yang akan memutuskan dualisme kepengurusan DPP Golkar. Ia pun menghargai adanya penafsiran oleh setiap pihak.
''Keputusannya memang seperti yang dibacakan. Tentu masing-masing menafsirkan yang berbeda-beda. Tapi biar Menkum dan HAM memutuskan,'' kata Kalla.
Jangan gegabah
Sementara itu, Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo berharap Menkum dan HAM tidak gegabah menerima klaim kemenangan DPP Partai Golkar versi Munas Jakarta.
''Menkum dan HAM harus baca dulu amar keputusan Mahkamah Partai. Dalam pokok perkara, Mahkamah menyatakan tidak dapat mengambil keputusan karena tidak tercapai kesepakatan di antara empat hakimnya,'' ujarnya.
Dari putusan Mahkamah Partai kemarin, sambung Bambang, Hakim Andi Mattalatta dan Djasri Marin menyatakan Munas Jakarta yang sah, tapi harus mengakomodasi tokoh-tokoh dari Munas Bali.
Sementara, Hakim Muladi dan Natabaya punya pendapat yang berbeda dengan Andi dan Djasri. Muladi dan Natabaya berpendapat karena termohon kubu Aburizal kasasi atas putusan sela PN Jakbar, maka menghendaki penyelesaian masalah melalui pengadilan, dan ini sesuai dengan rekomendasi Mahkamah Partai pada 23 Desember 2014.
''Muladi dan Natabaya tidak mengemukakan pendapat munas mana yang sah,'' pungkasnya.(Nov/Nur/P-4)
Kamis 05 Maret 2015, 00:00 WIB
Kemenkum dan HAM Minta Waktu Tujuh Hari
Arief Hulwan | Politik dan Hukum

TAGS:
Baca Juga
Pengamat Qodari: Sebagai Kandidat Cawapres, Erick Lebih Unggul dari AHY
👤mediaindonesia.com 🕔Minggu 26 Maret 2023, 05:40 WIBSurvei Indo Barometer menyajikan temuan bahwa Erick Thohir mampu puncaki daftar elektabilitas teratas sebagai cawapres untuk Pilpres...
Pembangunan IKN, Simbol Pengembangan Diri dan Persiapan SDM
👤Media Indonesia 🕔Sabtu 25 Maret 2023, 23:40 WIBPembangunan IKN di Kalimantan Timur ditanggapi dengan serius oleh Gubernur Isran Noor. Baginya, keberadaan IKN menjadi pemacu untuk...
Rafael Mengaku Bingung Laporan Kekayaannya Dipermasalahkan
👤Candra Yuri Nuralam 🕔Sabtu 25 Maret 2023, 23:33 WIBRafael juga mengaku selalu kooperatif jika dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun...
E-Paper Media Indonesia
Headline
Edisi
Percepat Perbaikan Jalur Mudik Darat
PROSES pengerjaan dan perbaikan diproyeksikan berhenti dua minggu sebelum Lebaran agar tidak mengganggu aktivitas pergerakan mudik.
Fokus
Edisi
Gonjang-ganjing di Prancis Disorot Jerman dan Italia
NEGARA-negara termasuk Denmark, Yunani dan Italia juga telah menaikkan usia pensiun mereka menjadi 67 tahun.
Berita Terkini
-
Potapova menunjukkan determinasi, stamina, dan penampilan apik di baseline untuk memastikan kemenangan 6-7...Minggu 26 Maret 2023, 06:27 WIB
-
Pasangan nomor lima dunia itu terpaksa mundur di laga semifinal Swiss Terbuka setelah Apriyani mengalami...Minggu 26 Maret 2023, 06:15 WIB
-
Bastianini terkena gesekan atau kontak dengan Luca Marini (Mooney VR46 Racing Team) di Tikungan 5,...Minggu 26 Maret 2023, 06:13 WIB
-
MASYARAKAT Indonesia di Denmark memperoleh pengalaman yang berbeda ketika salat Tarawih di...Minggu 26 Maret 2023, 06:00 WIB
-
Aksi kekerasan di Saite-Soline di Prancis barat itu terjadi setelah beberapa hari terjadi protes atas...Minggu 26 Maret 2023, 05:57 WIB
-
TAHUN 2000, Hanisah mewujudkan mimpinya dengan mendirikan pesantren Dayah Diniyah Darussalam di Kabupaten...Minggu 26 Maret 2023, 05:50 WIB
-
JOAN Patricia Walu Sudjiati Riwu Kaho atau biasa dipanggil Puput ialah penyintas kekerasan...Minggu 26 Maret 2023, 05:45 WIB
-
Hansi Flick, pelatih Jerman menurunkan lima pemain debutan dan mencoret nama-nama besar seperti Thomas...Minggu 26 Maret 2023, 05:44 WIB
Top Tags
BenihBaik.com
-
kampanye ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Yayasan Kanker Indonesia (YKI) dan penerima manfaat...Jumat 24 Maret 2023, 13:55 WIB
-
Sogo mengumumkan Sogo Scholarship melalui mitranya, BenihBaik.com, sebuah platform crowdfunding di...Selasa 21 Maret 2023, 17:47 WIB
-
Aksi ini akan dilakukan oleh aktivis brand lokal Arto Biantoro yang kembali hadir melakukan Extreme...Kamis 16 Maret 2023, 18:30 WIB
-
Sebagai jaringan restoran seafood terbesar di Indonesia, D’cost menyerahkan donasi sebesar...Minggu 26 Februari 2023, 13:26 WIB
-
Benihbaik.com menggelar program kolaborasi bersama PLN...Selasa 31 Januari 2023, 20:05 WIB
MG News
-
Di Desa Bandongan, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, Kamis (23/3) sore, ratusan warga mendeklarasikan...Kamis 23 Maret 2023, 22:27 WIB
-
Banjir itu merendam jalan lingkungan di RT 7 Desa Muaro Jambi. Ini merupakan salah satu wilayah yang paling...Kamis 23 Maret 2023, 21:30 WIB
-
Banjir rob atau naiknya air laut yang meluap ke daratan terus dirasakan warga dan merendam ratusan rumah...Kamis 23 Maret 2023, 21:11 WIB
-
Permukiman penduduk di dua kelurahan, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, hingga kini masih tergenang air....Kamis 23 Maret 2023, 15:28 WIB
-
Selama melaksanakan silaturahmi kebangsaan di Jawa Timur, Anies Rasyid Baswedan, juga melakukan kunjungan ke...Sabtu 18 Maret 2023, 22:00 WIB
Berita Populer
-
Berikut ucapan selamat menunaikan ibadah puasa yang bisa jadi...Selasa 21 Maret 2023, 20:35 WIB
-
GUBERNUR Bali Wayan Koster membenarkan jika Bali menolak Timnas Israel bermain di Bali dalam laga piala dunia...Selasa 21 Maret 2023, 19:05 WIB
-
Bagaimana doa setelah salat tarawih dan salat witir? Berikut...Kamis 23 Maret 2023, 18:56 WIB
-
Agenda safari politik bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan akan terbagi bersama tiga partai...Sabtu 25 Maret 2023, 00:27 WIB
-
TERDAKWA kasus ujaran kebencian Bambang Tri Mulyono dan terdakwa kasus ujaran kebencian, ITE, dan penistaan...Selasa 21 Maret 2023, 19:05 WIB
-
Pigai menambahkan, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri memiliki komitmen penegakan hukum yang berbasis...Jumat 24 Maret 2023, 23:51 WIB
-
POPULARITAS aktor K-Drama Kim Min Kyu kembali bersinar seiring dengan berakhirnya serial drama The Heavenly...Jumat 24 Maret 2023, 22:45 WIB
Berita Weekend
-
TAHUN 2000, Hanisah mewujudkan mimpinya dengan mendirikan pesantren Dayah Diniyah Darussalam di Kabupaten...Minggu 26 Maret 2023, 05:50 WIB
-
JOAN Patricia Walu Sudjiati Riwu Kaho atau biasa dipanggil Puput ialah penyintas kekerasan...Minggu 26 Maret 2023, 05:45 WIB
-
MESKI kini negara kita telah memiliki perundang-undangan mengenai korban kekerasan seksual dan mengenai...Minggu 26 Maret 2023, 05:40 WIB
-
TINGGAL 1 menit lagi buka puasa, mana Jon kue dan teh manisnya kok belum...Minggu 26 Maret 2023, 05:05 WIB