Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Muhammadiyah Usulkan Ambang Batas Pilpres 0%

Nur Aivanni
09/6/2017 19:28
Muhammadiyah Usulkan Ambang Batas Pilpres 0%
(PP MUHAMMADIYAH BERIKAN MASUKAN RUU PEMILU: Dari kiri Wakil Ketua PP Muhammadiyah Bahtiar Effendy, Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dan Anggota Majelis Pendidikan Kader (MPK) PP Muhammadiyah Sunanto, saat konpers di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Juma)

PP Muhammadiyah mengusulkan beberapa rekomendasi terhadap pembahasan RUU Pemilu. Salah satunya mengenai ambang batas pencalonan presiden.

Ketua PP Muhammadiyah Bahtiar Effendy menyampaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14/PUU-XI/2013 menyatakan bahwa pemilu diadakan serentak. Untuk itu, penerapan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sudah tidak relevan lagi untuk ditetapkan.

"Maka penerapan ambang batas pencalonan presiden 0% merupakan pilihan paling tepat untuk diberlakukan," katanya di Jakarta, Jumat (9/6).

Selain itu, sambungnya, di dalam UUD 1945 juga disebutkan bahwa syarat untuk mencalonkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden adalah diajukan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu.

"Sehingga siapapun partai politik yang sudah diverifikasi KPU untuk menjadi peserta Pemilu 2019 dapat mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Meniadakan ambang batas pencalonan bertujuan untuk memberikan keadilan bagi semua peserta pemilu," tandasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya