Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap berpegang pada fakta dan bukti yang terungkap dalam persidangan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dengan terdakwa mantan menteri kesehatan Siti Fadillah Supari.
Juru bicara KPk, Febri Diansyah menyatakan ia belum bisa berkomentar lebih jauh mengenai aliran dana dari PT Mitra Medidua yang mendapat pembayaran dari perusahaan yang ditunjuk langsung oleh Siti untuk pengadaan, PT Indofarma kepada Soetrisno Bachir Foundation yang bermuara ke rekening milik mantan ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais.
Ia menyebut KPK memiliki bukti aliran dana itu berupa keterangan saksi dan rekening koran. Persoalan aliran dana itu pun belum didalami karena KPK masih fokus pada kasus korupsi pengadaan alkes yang merugikan negara sebanyak Rp6,1 miliar dari total nilai proyek sebesar Rp15 miliar itu.
"Kami punya bukti rekening koran dan kesaksian saksi. Tapi memang pada waktu itu kami tidak memfokuskan pada aliran-aliran dana karena fokus kami pada pendalaman kasus pengadaannya," ujar Febri seusai bertemu perwakilan dari pihak Amien Rais di Gedung KPK Jakarta, Senin (5/6).
Ia pun meminta semua pihak sabar menanti hingga putusan hakim dibacakan untuk bisa jelas mendengar runtutan kasus dan fakta persidangan yang dibacakan. Agar semua pihak bisa sama-sama mengetahui mana fakta persidangan yang terbukti.
Hari ini memang dijadwalkan Amien Rais bertemu dengan pihak KPK untuk memberi keterangan terkait aliran dana senilai Rp 600 juta dari Soetrisno Bachir Foundation. Namun, Amien tidak hadir dan diwakili politisi PAN Drajad Wibowo beserta putra Amien, Hanafi Rais.
"Kita sampaikan semua fakta tersebut dan mereka mengerti. Kita sama-sama lihat nanti masih ada dua kali sidang lagi," ujarnya.
Febri juga menambahkan dalam pertemuan selama kurang lebih tiga jam itu, ia menyampaikan bahwa pimpinan KPK belum bisa menerima Amien Rais untuk mendengar keterangannya karena beragam kesibukan dan agenda.
Dalam kesempatan yang sama, Drajad mengungkapkan ia hadir mewakili Amien untuk memastikan runtutan persidangan yang akhirnya menyebut-nyebut nama mantan ketua PP Muhammadiyah itu. Politisi PAN ini menjelaskan bahwa hasil dari pertemuan tersebut pun sudah memberi pemahaman pada masing-masing pihak terkait posisi dana kepada Amien Rais.
"Ternyata setelah dijelaskan, apa yang selama ini menjadi pemberitaan media itu salah. Kita sudah saling paham bahwa Pak Amien tak ada kaitannya dengan kasus korupsi ini. Dan kami menyayangkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang tidak mengonfirmasi lebih dulu," ujarnya.
Ia pun menyebut Amien tak pernah bertanya asal usul dana bantuan yang diberikan Soetrisno karena merupakan kawan dekat. Bantuan dana operasional yang didapat Amien dari Soetrisno pun disebutnya sudah berlangsung sejak tahun 1980an.
"Sudah lama bersahabat jadi tidam etislah jika bertanya asal dana padahal sudah dibantu. Kecuali baru kenal. Karena sudah ada rasa saling percaya," kata Drajad.
Drajad pun menyebut Amien sangat terbuka untuk memberi keterangan kepada KPK namun itu jika keterangannya memang diperlukan. Menurutnya, Amien wajib memberi keterangan agar bola pemberitaan tak semakin liar dan mengakibatkan konflik horizontal. Terutama disebabkan ketokohan Amien Rais di mata masyarakat.
"Kami harap KPK segera beri waktu karena Pak Amien akan segera umroh pada 8-16 Juni. Jangan sampai baru bisa waktu tersebut nanti bisa dikira melarikan diri. Padahal tidak," ungkapnya.
Drajad pun meminta KPK mengevaluasi prosedur penyampaian fakta persidangan oleh tim JPU. Karena penyampaian jaksa dalam hal ini menjadi api bagi pihak Amien yang belum pernah dimintai keterangan sebelumnya, padahal tak pernah terkait langsung pada kasus korupsinya.
"Harap KPK mengevaluasi tim jaksa apakah sudah sesuai prosedur. Karena ibarat wartawan saja mau buat berita harus wawancara minta konfirmasi. Ini kan tidak ada. Jika alasannya karena terkait perkara, perli ditegaskan lagi Pak Amien tak terkait perkara sama sekali," tuturnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved