SEJUMLAH daerah telah merampungkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serantak hingga penetapan pemimpin kepala daerah terpilih. Daerah-daerah tersebut meminta Kementerian Dalam Negeri segera menjadwalkan pelantikan mereka.
Hal itu seperti disampaikan Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) M Arsyadi, kemarin, di sela-sela peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama di Banjarmasin. "Besok (Senin, 4/1) Pemprov bersama DPRD akan mengusulkan kepada Kemendagri agar pasangan gubernur-wakil gubernur terpilih segera dilantik," tuturnya.
Permintaan tersebut, menurut Arsyadi, agar proses pembangunan di Kalsel dapat berjalan maksimal pascaproses pilkada. Selanjutnya, gubernur periode 2016-2021 Kalsel akan melantik pasangan bupati/wali kota pemenang pilkada di tujuh kabupaten/kota.
Di Kalsel secara umum proses pilkada serentak berjalan lancar dan aman. Namun, ada tiga daerah yang mengajukan gugatan hasil pilkada, yaitu Kabupaten Kotabaru, Hulu Sungai Tengah, dan Tanah Bumbu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel menetapkan pasangan nomor urut 2, Sabirin-Rudy Resnawan, sebagai pemenang pilkada gubernur-wakil gubernur periode 2016-2021. Pasangan yang diusung tujuh parpol besar itu unggul tipis 0,78% atas saingan terberat mereka, pasangan nonparpol Muhiddin-Gusti Farid Hasan Aman.
Jadwal pelantikan juga dinanti-nanti oleh kabupaten-kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau. Kabupaten Bintan, misalnya, telah menyelesaikan seluruh tahapan pilkada dan tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kendati begitu, pelantikan para bupati-wakil bupati terpilih masih harus tertunda, menunggu rampungnya pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Saat ini, peserta nomor urut 2 pilkada Provinsi Kepri, Soerya Respationo-Ansar Ahmad, tengah menggugat ke Mahkamah Kontutusi.
"Kami belum dapat memastikan kapan karena masih menunggu keputusan Kemendagri," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Bintan, Roni Kartika, di Tanjungpinang, akhir pekan lalu.
KPU Kepri sudah menetapkan hasil rekapitulasi suara hasil pilkada. Pasangan HM Sani-Nurdin memperoleh suara terbanyak, tetapi penetapan pasangan calon terpilih belum dapat dilaksanakan lantaran ada gugatan dari Soerya-Ansar.
"Mungkin MK akan memutuskan apakah gugatan itu dapat diteruskan atau tidak setelah 16 Januari 2016," ujar komisioner KPU Provinsi Kepri Marsudi.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pelantikan kepala daerah diupayakan akhir Januari atau Februari 2016 jika tidak ada gugatan. "Jika ada gugatan, diupayakan dilantik pada Maret 2016," kata Mendagri. (DY/Ant/P-1)