Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Tim Anies-Sandi Bantah Bagi-Bagi Sembako Gratis

Golda Eksa
17/4/2017 16:56
Tim Anies-Sandi Bantah Bagi-Bagi Sembako Gratis
(MI/PANCA SYURKANI)

JURU bicara paslon nomor urut 3 Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Edriana Noerdin menampik informasi yang menyebut pihaknya telah melakukan pelanggaran dengan membagikan sembako gratis pada masa tenang jelang Pilkada DKI putaran kedua.

Rekaman audio visual yang beredar luas di jejaring sosial itu diakui Edriana terjadi pada 22 Desember 2016 atau jauh hari sebelum putaran pertama berlangsung. Ia pun membenarkan bahwa kala itu Anies menghadiri acara pasar murah yang digelar tim relawan di wilayah Menteng, Jakarta Pusat.

"Video tersebut disebarkan oleh Ahokers (pendukung calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama/Ahok) untuk mengarahkan bahwa Anies juga melakukan pembagian sembako seperti yang secara masif mereka lakukan dengan pembagian sembako gratis pada masyarakat," ujarnya, Senin (17/4).

Padahal, menurutnya, selain peristiwa itu terjadi Desember 2016 lalu, tujuan kehadiran Anies saat itu untuk berkomunikasi sekaligus meminta masukan dari sejumlah ibu rumah tangga terkait harga kebutuhan bahan pokok yang terjangkau masyarakat kelas bawah.

Pada kesempatan itu Anies berharap apabila terpilih sebagai Gubernur DKI, dirinya bisa melahirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada masyarakat lapisan bawah, khususnya menyangkut harga sembako yang stabil dan terjangkau.

"Jadi dalam acara tersebut masyarakat dibagikan kupon untuk membeli sembako seharga Rp88 ribu dari yang seharusnya seharga Rp113 ribu," ujar Edriana.

Edriana menegaskan, secara singkat terdapat perbedaan yang sangat mendasar antara pasar murah di masa kampanye dengan pembagian sembako gratis di masa tenang.

"Yang pertama bukan pelanggaran, sementara yang kedua yang dilakukan team Ahok jelas merupakan pelanggaran hukum, dengan ancaman pidana serta mencederai demokrasi kita," pungkasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik