Generasi Muda Partai Golkar Minta Munas Dipercepat

Adhi M Daryono
04/1/2016 00:00
Generasi Muda Partai Golkar Minta Munas Dipercepat
(MI/M IRFAN)
MEMASUKI awal 2016, Partai Golkar menghadapi suasana kevakuman kepengurusan setelah Menkum dan HAM Yasonna H Laoly resmi mencabut SK Kepengurusan DPP Golkar hasil Munas Ancol. Dengan pencabutan SK tersebut, kepengurusan kembali ke Munas Riau sebagaimana putusan MA.

Namun, kepengurusan Munas Riau sudah berakhir pada 31 Desember 2015. Lalu bagaimana nasib Partai Golkar yang tak mengantongi SK pengesahan mulai 1 Januari 2016?

"Sesungguhnya secara hukum, tanggal 1 Januari 2016 DPP Golkar tidak memiliki kepengurusan yang sah, baik untuk Munas Bali maupun Munas Ancol, karena Munas Bali ditolak disahkan oleh MA," ujar Ketua Umum Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono.

Karena terjadi kekosongan itu, Generasi Muda Partai Golkar mendesak Partai Golkar untuk mengadakan musyawarah nasional (munas) partai beringin tersebut dalam waktu dekat ini. Generasi muda partai itu berasal dari kubu Munas Ancol, Munas Bali, dan pihak yang bukan berasal dari kedua kubu itu. Mereka kemarin mendatangi kediaman Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar versi Munas Bali Akbar Tandjung. Dari hasil pertemuan itu, Generasi Muda Partai Golkar dan Dewan Pertimbangan Partai Golkar mendesak segera dilaksanakan munas rekonsiliasi untuk menyatukan dua kubu itu.

"Kami mendesak untuk segera mengakhiri konflik Golkar yang tidak produktif ini. Kita sudah sampaikan pikiran kita untuk segera duduk berunding. Kami mencermati pendapat wantim untuk mengakhiri konflik ini dengan munas," ujar salah satu anggota dari Generasi Muda Partai Golkar Andi Sinulingga.

Andi mengatakan, untuk saat ini, Mahkamah Partai Golkar-lah yang keberadaannya masih diakui. Karena itu, Dewan Pertimbangan dan Generasi Muda Partai Golkar mendesak Mahkamah Partai Golkar mengeluarkan rekomendasi untuk melaksanakan munas rekonsiliasi. "Bahwa sampai hari ini tidak ada legal standing yang kuat dan sah dari Munas Bali, Riau, dan Ancol. Satu-satunya institusi yang masih hidup ialah Mahkamah Partai Golkar yang dipimpin Muladi. Mahkamah partai diharapkan segera bersidang untuk mengeluarkan rekomendasi menggelar munas rekonsiliasi," imbuh Andi.

Mendukung

Soal rencana itu, Akbar Tandjung mendukung langkah Generasi Muda Partai Golkar. Menurut Akbar, konflik Partai Golkar itu mempunyai dampak besar khususnya pada penyelenggaraan pilkada. "Saat persiapan pilkada serentak 2015 Golkar terancam tidak ikut karena dualisme. Dua kubu ini bersatu kemudian hanya modus untuk ikut pilkada," ujar Akbar.

Di pilkada serentak 9 Desember, Golkar hanya mencapai kemenangan di 49 daerah, atau hanya 14%. Hal itu diyakininya sebagai imbas atas konflik yang terjadi. Itu sebabnya munas rekonsiliasi harus segera dilaksanakan guna mempersiapkan tahapan Pilkada 2017 yang akan dilanjutkan pertengahan 2016 ini. "Pada dasarnya seluruh DPD I prinsipnya setuju munas rekonsiliasi," tutup Akbar. (Nov/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya