PANGLIMA TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tengah mempertimbangkan penambahan tunjangan bagi para prajurit yang berdinas di wilayah Indonesia bagian timur. Hal itu ia ungkapkan di sela-sela kunjungan kerja ke sejumlah satuan di Maluku Tenggara Barat, kemarin.
"Setelah saya datang ke Maluku, ternyata mahalnya harga barang sama dengan di Papua karena distribusi melewati laut," katanya di sela-sela kunjungan kerja di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, kemarin.
Media Indonesia yang ikut dalam rombongan ikut mendengarkan jeritan prajurit tentang tingginya harga kebutuhan di Maluku, yakni ketika Gatot meninjau Detasemen Kavaleri-5/BLC di Ambon, Maluku.
Ketika itu, seorang prajurit mengeluhkan disparitas antara prajurit yang bertugas di Papua dan Maluku. Hanya prajurit di Papua yang mendapatkan tambahan tunjangan. Padahal, harga kebutuhan di Maluku tidak jauh berbeda.
"Harus dibuat kajiannya terlebih dahulu," imbuh mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu.
Berdasarkan PP Nomor 31/2015, gaji terendah anggota TNI (prajurit dua dengan masa kerja 0 tahun) ialah Rp1.565.200. Perihal tunjangan, Gatot tidak memerinci besarannya.
Peraturan Presiden 49/2010 menyebutkan setiap prajurit TNI yang berjaga di perbatasan akan mendapat tunjangan khusus. Untuk prajurit yang beroperasi di pulau tidak berpenduduk, tunjangannya ialah 150% dikali gaji pokok.
Bagi yang bertugas di pulau berpenduduk, tunjangannya ialah 100% dikali gaji pokok, 75 % dikali gaji pokok untuk prajurit yang bertugas di wilayah perbatasan, dan 50% dikali gaji pokok untuk mereka yang bertugas sesaat di wilayah perbatasan, seperti pesawat tempur.
Maluku bukanlah provinsi yang asing buat Gatot. Ia pernah memimpin Yonif 371/KBR pada 1996-1997. (Ind/P-5)