Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Anggota DPR RI Dilaporkan Mengancam Polisi

Budi Ernanto
30/12/2015 00:00
Anggota DPR RI Dilaporkan Mengancam Polisi
(Herman Herry saat diperiksa KPK 2012 lalu--MI/Susanto)
KAPOLRI Jenderal Badrodin Haiti meminta anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur AKB Albert Neno tidak gentar terhadap ancaman dari pihak mana pun termasuk anggota DPR RI. Albert diminta tetap bekerja dan melaksanakan tugas.

"Masak polisi diancam lalu polisi takut? Polisi itu melaksanakan tugasnya. Kalau merasa benar, polisi melaksanakan tugasnya, dia tidak perlu takut (dengan ancaman)," kata Badrodin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, kemarin (Selasa, 29/12/2015).

Seperti diberitakan, AKB Albert Neno melapor ke Polda Nusa Tenggara Timur, Sabtu (26/12) lalu, setelah mendapat ancaman via telepon dari seseorang yang mengaku anggota DPR RI Fraksi PDIP bernama Herman Herry.

Ancaman tersebut diterimanya pada Jumat (25/12) pukul 23.00 Wita ketika tengah merayakan Natal bersama keluarga. Sang pengancam, menurut Neno, tidak terima dengan razia penyakit masyarakat pada 6-20 Desember.

'Saya Herman Herry, kau monyet, kau bangsat. Kenapa mau tutup usaha saya. Kenapa kamu tangkap dan sita minuman orang, monyet, bangsat. Kalau kamu jago, kamu jantan, sekarang kamu bawa senjata, saya tunggu kamu di hotel saya. Saya tungu kamu. Saya habiskan kamu', begitu isi laporan tertulis yang disampaikan Albert.

Suara staf
Ketika dimintai konfirmasi, Herman membenarkan pernah ada komunikasi melalui sambungan telepon dengan Neno yang merupakan Kepala Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Narkoba Nusa Tenggara Timur. Namun, kata Herman, yang berbicara bukan dirinya, melainkan staf.

Ia meminta staf bernama Ronny menyampaikan kepada Albert untuk datang ke hotel. Menurutnya, banyak aduan dari warga yang merasa keberatan minuman keras dagangan mereka disita. Herman yang mengaku kini tengah berada di Hong Kong membantah stafnya mengancam.

"Itu tidak benar, karena tanpa bukti. Bukan saya yang menelepon dia, tapi Ronny, staf saya. Ada tiga saksi waktu saya meminta Ronny. Ada Wakil Ketua DPRD Kupang dan dua stafnya. Harusnya Albert buktikan dulu lewat rekaman percakapan, baru melapor bahwa Herman Hery yang menelepon dia," ujar Herman.

Dia malah berencana melaporkan Albert ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Ia juga bersedia jika dimintai pihak kepolisian untuk menjelaskan terkait hal itu. "Tentu, tanpa dipanggil saya akan datang menjelaskan," tegasnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Junimart Girsang menegaskan pihaknya bisa memproses dugaan pelanggaran etik Herman tanpa aduan. Dia mengatakan, hal itu bisa dilakukan MKD seusai reses pada Januari mendatang.

"MKD bisa proses ini tanpa aduan. Kita harus melihat secara jernih persoalannya, apakah betul kejadian seperti yang dilansir media atau tidak."

Junimart yang juga politikus PDIP mengaku kenal sosok Herman. Ia mengaku tidak percaya sekondannya itu mengancam polisi. "Saya tidak percaya karena tahu tipikal Herman Herry. Kami menunggu validitas informasi," pungkasnya.(PO/Nov/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik