Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
Dengan ini kami sampaikan bahwa Avrist telah mendapat persetujuan dari OJK atas Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) pada tanggal 31 Juli 2024.
Dengan adanya persetujuan tersebut, Avrist akan melakukan pemisahan Unit Syariah dengan mengalihkan seluruh portofolio kepesertaan Unit Syariah Avrist pada perusahaan asuransi jiwa syariah yang telah memperoleh izin OJK.
Selama berjalannya proses pengalihan ini, seluruh hal yang berkaitan dengan polis asuransi syariah Anda (hak, kewajiban, manfaat polis, layanan dan proses klaim), tidak mengalami perubahan.
Bagi Bapak/Ibu yang memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pengumuman ini, silahkan menghubungi kami melalui:
• Avrist Customer Care Line di (021) 5789 8188, (Senin-Jumat, pukul 08.00-17.00 WIB)
• E-mail ke [email protected]
• Customer Walk-in di Gedung World Trade Center II, Lantai 7, Jl. Jend. Sudirman Kav 29-31, Jakarta Pusat (Senin - Jumat, pukul 08.00 - 17.00 WIB)
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, debitur atas nama Ratna Niken Pusparini
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Bogor, debitur atas nama Arimbi Kuswara
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Bogor, debitur atas nama Raden Deny Setiyo Budy, ST
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Bogor, debitur atas nama Giri Purna
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, debitur atas nama Ferry Setia Dwi Zulkarnaen
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, debitur atas nama Nenah
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, debitur atas nama Rian
PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Jakarta I, milik debitur atas nama PT Mahasuri Utama
LPS melakukan rekonsiliasi dan verifikasi untuk menentukan Simpanan yang layak dibayar dan Simpanan tidak layak dibayar
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, debitur atas nama Sakirul Munir
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, debitur atas nama Khilmatushofa
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, debitur atas nama Mohamad Asrizal Kondour
LPS telah melakukan pengumuman atas pelaksanaan pembayaran klaim penjaminan tersebut melalui pengumuman sebagai berikut
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, debitur atas nama Mohamad Rezal Comando
PT Kawasan Berikat Nusantara mengadakan tender pekerjaan Meliputi Beautifikasi Kawasan C.05 ( Gerbang, Jalan, dan Pedestrian) Kawasan Marunda SBU
BPJS Kesehatan Kedeputian wilayah XII akan mengadakan Tender dengan Tender Harga Terendah Pengadaan Jasa Penyedia Tenaga Alih Daya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved