Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Dengan ini kami sampaikan bahwa Avrist telah mendapat persetujuan dari OJK atas Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) pada tanggal 31 Juli 2024.
Dengan adanya persetujuan tersebut, Avrist akan melakukan pemisahan Unit Syariah dengan mengalihkan seluruh portofolio kepesertaan Unit Syariah Avrist pada perusahaan asuransi jiwa syariah yang telah memperoleh izin OJK.
Selama berjalannya proses pengalihan ini, seluruh hal yang berkaitan dengan polis asuransi syariah Anda (hak, kewajiban, manfaat polis, layanan dan proses klaim), tidak mengalami perubahan.
Bagi Bapak/Ibu yang memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pengumuman ini, silahkan menghubungi kami melalui:
• Avrist Customer Care Line di (021) 5789 8188, (Senin-Jumat, pukul 08.00-17.00 WIB)
• E-mail ke [email protected]
• Customer Walk-in di Gedung World Trade Center II, Lantai 7, Jl. Jend. Sudirman Kav 29-31, Jakarta Pusat (Senin - Jumat, pukul 08.00 - 17.00 WIB)
PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Jakarta I, milik debitur atas nama H. Ricky
PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Jakarta I, milik debitur atas nama Seny Gunawan
Sebagai tindak lanjut dari pencabutan izin usaha PT BPRS Gebu Prima tanggal 17 April 2025 oleh keputusan OJK, LPS melakukan rekonsiliasi dan verifikasi
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, debitur atas nama Purnomo
PT Kawasan Berikat Nusantara mengadakan Pengadaan Jasa Kebersihan Kawasan dan Perawatan Taman Kawasan SBU Cakung
PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Jakarta I, milik debitur atas nama Ulvah Ulfiah
PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Jakarta I, milik debitur atas nama Ernawarti
PT Bank Mandiri (persero) Tbk akan melakukan penjualan atau pengalihan piutang (Cessie) terhadap debitur: Mahani, Yuni Andriani, Agung Nugroho, Sri Ilda, I Dewa Gede Ganastra
PT Bank Mandiri (persero) Tbk akan melakukan penjualan atau pengalihan piutang (Cessie) terhadap debitur: Yufirco
Pengajuan klaim penjaminan simpanan layak dibayar wajib dilakukan nasabah penyimpan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) paling lambat 5 (lima) tahun sejak izin usaha bank dicabut
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, debitur atas nama Lin Feng Sang
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, debitur atas nama Nengsi
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, debitur atas nama Wahyu Dwi Atmojo
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Bekasi, debitur atas nama Dimas Cahyadi Putra
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, debitur atas nama Agus Aryanto
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL JAKARTA V, debitur atas nama Harris Suryanto
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved