Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Pengumuman Lelang Non-Eksekusi/Sukarela Gedung PT BPR BANK JEPARA ARTHA (PERSERODA) (DL)

Pengumuman Lelang Non-Eksekusi/Sukarela Gedung PT BPR BANK JEPARA ARTHA (PERSERODA) (DL)
Pengumuman Lelang Non-Eksekusi/Sukarela Gedung PT BPR BANK JEPARA ARTHA (PERSERODA) (DL)

Sehubungan dengan akan dilakukan penjualan atas Gedung Kantor PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) (DL) dengan perantara Alfrizki Buddhi Pramana, S.H., M.Kn., Pejabat Lelang Kelas II Wilayah Jepara, maka akan dilaksanakan Lelang Non-Eksekusi / Sukarela, berupa:



Berita Lainnya