Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Pengumuman Lelang Non-Eksekusi/Sukarela Gedung PT BPR BANK JEPARA ARTHA (PERSERODA) (DL)

Pengumuman Lelang Non-Eksekusi/Sukarela Gedung PT BPR BANK JEPARA ARTHA (PERSERODA) (DL)
Pengumuman Lelang Non-Eksekusi/Sukarela Gedung PT BPR BANK JEPARA ARTHA (PERSERODA) (DL)

Sehubungan dengan akan dilakukan penjualan atas Gedung Kantor PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) (DL) dengan perantara Alfrizki Buddhi Pramana, S.H., M.Kn., Pejabat Lelang Kelas II Wilayah Jepara, maka akan dilaksanakan Lelang Non-Eksekusi / Sukarela, berupa:



Berita Lainnya