Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENGADAAN PENYEDIA JASA ANGKUTAN (TRANSPORTER) PENDISTRIBUSIAN BANTUAN PANGAN CADANGAN BERAS PEMERINTAH
(BANTUAN PANGAN CBP) ALOKASI AGUSTUS, OKTOBER , DAN DESEMBER 2024 PERUM BULOG KANTOR PUSAT TAHUN 2024
Nomor : 04/TU-04/MANLOG/PG.04/07/2024
Perusahaan Umum (Perum) BULOG Kantor Pusat akan melakukan Pengadaan Penyedia Jasa Angkutan (Transporter) dengan metode Tender Umum, dengan rincian sebagai berikut:
Kuantum Pekerjaan : 180.335 Ton per Bulan Alokasi atau 541.006 Ton untuk
3 Bulan Alokasi
Jenis Angkutan : Moda Transportasi Darat, Laut dan Udara
Ruang Lingkup : Distribusi Bantuan Pangan CBP dari atas alat angkut
di depan pintu Gudang Layanan Perum BULOG sampai dengan Penerima Bantuan Pangan (PBP)
Jangka Waktu Pelaksanaan : 01 Agustus 2024 – 31 Desember 2024
Semua kelengkapan dokumen persyaratan dapat diunduh di (https://bit.ly/DokumenTenderBanpangAgsOktDes-2024).
Jakarta, 07 Juli 2024
Panitia Pengadaan Penyedia Jasa Angkutan (Transporter) Pendistribusian Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (Bantuan Pangan CBP) Alokasi Agustus, Oktober dan Desember 2024
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, debitur atas nama Lin Feng Sang
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, debitur atas nama Nengsi
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, debitur atas nama Wahyu Dwi Atmojo
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Bekasi, debitur atas nama Dimas Cahyadi Putra
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, debitur atas nama Agus Aryanto
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL JAKARTA V, debitur atas nama Harris Suryanto
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, debitur atas nama Patris
PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Jakarta I, milik debitur atas nama Ratna Pujianti
Menunjuk Perjanjian Kredit KPR - Bank BTN dengan Saudara/i, maka dengan ini Bank BTN mengumumkan dan memanggil Saudara/i dengan deklarasi pernyataan sbb:
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, debitur atas nama Insaniyah
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, debitur atas nama Muhammad Hatta
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, debitur atas nama Elvin Rigous Napitupulu
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Bogor, debitur atas nama Deva Thurst Yanto
PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. akan melakukan lelang ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Jakarta I, milik debitur atas nama Nurhidayat
PT Bank Mandiri (persero) Tbk akan melakukan penjualan atau pengalihan piutang (Cessie) terhadap debitur: Ayi Ahmad Sodiq, CV. Ratu Pusparini Mandiri, Kholidin, Daya Utama Perkasa
Menunjuk Perjanjian Kredit KPR - Bank BTN dengan Saudara/i, maka dengan ini Bank BTN mengumumkan dan memanggil Saudara/i dengan deklarasi pernyataan sbb:
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved