Pemasangan Sensor Tilang Elektronik Bakal Diperluas

Ahmad Garuda
24/1/2019 18:15
Pemasangan Sensor Tilang Elektronik Bakal Diperluas
(Foto LILIEK DHARMAWAN)

UJI coba pemberlakuan tilang elektronik (e-tilang) di berbagai wilayah di Indonesia, terutama kota-kota besar seperti Jakarta, mulai membuat masyarakat lebih taat rambu lalu lintas. Terutama di jalur protokol, di mana penempatan kamera pengintai (CCTV) dan sensor sudah ditempatkan.

Namun, khusus untuk sensor di lampu merah, memang masih sangat terbatas. Mengingat sensor juga hanya bisa bekerja dengan baik ketika marka jalan benar-benar utuh dan tidak terhapus sebagian untuk menghindari dalih atau alasan lain dari pelanggar aturan lalu lintas.

Berbicara tentang wilayah penerapan e-tilang, Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Barat AKB H Ganet Sukoco pada Kamis (24/1) mengatakan bahwa nantinya sensor e-tilang akan diperluas.

"Nantinya akan ada perluasan wilayah yang terpasang sensor e-tilang dan kamera CCTV. Mengingat penerapan e-tilang memang sudah seharusnya dilakukan di era serba digital seperti sekarang ini. Pengaplikasiannya nanti akan menyebar perlahan ke selatan, barat dan segera juga di kota-kota satelit dekat Jakarta," kata Ganet.

Baca juga: Polres Cilacap Segera Terapkan Tilang Elektronik

Salah satu contoh pengaplikasian sensor e-tilang yang sudah diberlakukan adalah di Kota Surabaya. Secara otomatis itu mengubah perilaku berlalu lintas pengguna jalan raya.

Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu mengatakan bahwa kesadaran masyarakat tentang pentingnya berkendara dengan aman masih sangat kurang. Dengan adanya penerapan e-tilang, membuat harapannya akan perbaikan perilaku berkendara segera terlihat hasilnya.

"Sekarang orang-orang lebih takut dengan CCTV dan sensor-sensor e-tilang itu. Bukan karena kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berkendara. Meski demikian, minimal ini bisa membuat mereka yang biasa melanggar aturan berlalu lintas itu, sadar secara perlahan bahwa kebiasaan melanggar aturan lalu lintas itu, bisa berakibat buruk bagi diri sendiri dan orang lain," pungkas Jusri. (Medcom/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya