SEORANG pengarang muda menulis di media sosial, pengalamannya (merasa) menjadi filsuf saat ia (mengaku) berhasil menjelaskan makna filsafat, dan kemudian ia berkata, "Aku pahlawan," seraya memandang audience atau para pendengar yang mengelu-elukannya, yang adalah murid-murid sebuah sekolah dasar.
Boleh jadi. Boleh jadi ia benar pahlawan, setidaknya menurut ukuran pengarang muda itu atau mungkin teman dan kerabatnya.
Lagi pula, siapa sebenarnya yang memiliki otoritas, wewenang formal dan informal, untuk meneguhkan atau melegitimasi seseorang atau sebuah nama sebagai 'pahlawan'? Pemerintah, rakyat banyak, penulis sejarah, atau saya?
Kalau kita belajar di sekolah atau membaca sebagian buku, mungkin menghafalnya, siapa atau apa yang disebut pahlawan--dalam lingkup 'nasional'--ialah mereka yang diakui dan ditetapkan pemerintah, dalam hal ini Presiden, sebagai kepala negara yang menandatangani surat 'kepahlawanan' itu.
Tidak peduli rakyat banyak, sebagian penulis sejarah, atau saya mengakui atau tidak legitimasi 'pahlawan' pemerintah itu.
Karena, misalnya, mengapa hampir seluruh 'pahlawan nasional' itu hanya berlatar belakang politik, atau pejabat politik, dan sebagian lagi petinggi militer.
Seolah yang paling berhak menyandang gelar kehormatan itu hanya mereka yang berjuang di dua dimensi kehidupan itu saja.
Yang lain tidak.
Jika ukuran utamanya ialah perjuangan merebut kemerdekaan, dengan segala macam kriterianya, apakah tokoh legendaris seperti Sanusi Pane, Chairil Anwar, Sitor Situmorang, atau Affandi, Dullah, dan Sudjojono, Usmar Ismail, atau Djadug Djajakusuma, mereka yang berjuang melalui jalan kebudayaan (juga untuk kemerdekaan) bukanlah 'pahlawan'.
Mengapa penyair seperti Amir Hamzah diakui negara sebagai 'pahlawan' lebih karena dia dianggap wafat karena dibunuh tentara kolonial, bukan karena syair-syair kebangsaan atau kepahlawanannya?
Kenapa semua harus dikaitkan dengan politik atau perjuangan yang militeristik?
Bagaimana di masa modern, pascakemerdekaan, apakah hanya mereka yang memikul senjata atau menjadi politikus atau presiden yang berpeluang menjadi 'pahlawan'?
Apa kriterium atau standar acuannya (yang memang tidak pernah dibuka tim yang melakukan penilaian untuk itu)?
Bagaimana dengan banyak orang, tokoh atau elite, yang belakangan hampir setiap hari menonjolkan peran sebagai pembela rakyat atau bangsa?
Betapa pun kita tahu hal itu bukan sekadar lipstik, melainkan juga lebih sebagai manipulasi dari kerendahbudian, bahkan tindak kriminal yang disembunyikan.
Kita hampir setiap hari mendengar, membaca, dan melihat banyak tokoh dari berbagai kalangan, juga kaum senior yang semestinya sudah berpikir dan hidup di 'jalan akhirat', masih tajam beretorika tentang kepahlawanan dirinya, baik dengan cara mendukung atau mengkritik habis pemerintah yang sah.
Hero/heroine complex bermutu rendah hanya untuk mengamuflase ambisi pribadi/sektarian.
Membuat etos kepahlawan menjadi banalisme atau sekadar pleonasme sosial, semacam yang dilakukan pengarang muda itu.
Karena itu, pahlawan dan kepahlawanan pun kini tidak saja mengalami degradasi makna dan nilai, kemerosotan drastis dalam hikmah dan aksinya, tapi juga mengalami semacam ameliorasi semantik hingga praksisnya.
Semua pihak, berkat dunia informasi-komunikasi yang egaliter dan tanpa batas, berhak memiliki pengertian, batasan, acuan, atau kriterium kepahalwanannya sendiri, yang jika bisa dirinya termaktub di dalamnya.
Inflasi dan devaluasi kurs kepahlawanan terjadi lebih tajam ketimbang apa yang menimpa dunia moneter kita.
Karena itu, ketika 'pahlawan' adalah kehormatan yang (bisa) dimiliki secara personal, hero atau heroine itu sesunguhnya sudah lenyap.
Atau menjadi romantisme konyol dalam fiksi-fiksi ilmiah atau sinema pop hollywoodean, bollywoodean, dan sebagainya.
Semua berpeluang Jika Anda pernah ikut demonstrasi, atau melaporkan bisa juga berhasil menghindar dari tindak korupsi, atau berkelahi melawan preman korporasi yang hendak merampas tanah leluhur Anda, atau mungkin berjuang dengan keringat, air mata untuk memberi makan keluarga dan menyekolahkan anak, Anda berhak berkata, "Akulah Pahlawan."
Karena itu, siapa pun Anda berpeluang, bahkan sudah jadi.
Apalagi ketika Anda melakukannya tanpa fasilitas atau karena amanah negara.
Hingga sehebat apa pun pejabat, saat ia melaksanakan tugas kenegaraan, dengan ia difasilitasi, tidaklah pantas menyebut diri atau disebut (apalagi dilegitimasi) sebagai pahlawan.
Mungkin inilah nilai baru 'kepahlawanan' kita. Nilai yang dibangun dari etos sangat personal karena dorongan yang personal untuk berbuat lebih dari sekadar kebutuhan personal sehingga menciptakan (atau memperluas ruang) maslahat secara komunal, bisa jadi nasional.
Siapa pun dapat melakukannya, baik seorang santri atau kiai, pelajar sekolah dasar atau profesor, abdi dalem atau bangsawan, pegawai negeri atau serdadu, hingga pemulung.
Mungkin... mungkin orang-orang seperti itulah yang dibutuhkan bangsa yang sedang bekerja keras melawan tantangan dan hambatan kemajuannya, baik dari dalam maupun dari luar dirinya.
Bukan orang-orang palsu, manipulator, orator retoris, pejabat selebratikal yang hanya mengejar kamera dan mikrofon, atau penceramah atau agamawan yang bersembunyi di balik dalil dan ayat.
Mereka yang ternyata lebih mampu meraih kolom-kolom di koran, menit-menit program televisi dan radio, atau mimbar-mimbar pertemuan, ceramah hingga kampanye kelurahan.
Karena itu, bangkit... bangkitlah pahlawan bangsa yang sebenarnya.
Bersama Anda semua, negeri ini tidak cuma merdeka dari penjajah-penjajah baru, tapi juga merdeka untuk menjadi diri sendiri, diri yang berdaulat pada semua yang diwariskan dan diamanatkan sejarah dan leluhur kita sendiri: Indonesia.