Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Indonesia telah berkali-kali dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia, tetapi mengapa perbaikan berbagai tantangan pembangunan berkelanjutan belum menunjukkan kemajuan yang sebanding? Pertanyaan reflektif ini tampak sederhana, namun membuka ruang bagi diskusi yang lebih mendalam mengenai bagaimana kedermawanan publik bekerja, serta sejauh mana infrastruktur sosial mulai dari tata kelola, lembaga, hingga budaya kolaborasi mampu mengubah energi kebaikan menjadi perubahan yang benar-benar berdampak.
World Giving Report 2025 menunjukkan bahwa Indonesia secara konsisten mempertahankan kedermawanan yang tinggi, terutama dalam bentuk donasi uang. Sebanyak 82% masyarakat Indonesia tercatat memberikan donasi dan rata-rata menyumbangkan 1,55% dari pendapatan mereka, angka yang melampaui rerata global dan regional. Namun, di balik capaian tersebut, dinamika kedermawanan di Indonesia menunjukkan fakta lain yang menarik. Masyarakat cenderung rendah hati dalam menilai kedermawanan dirinya sendiri (skor 4,3 dibandingkan rerata global 4,8), tetapi lebih percaya pada kedermawanan bangsa secara kolektif (skor 5,3; peringkat 8 dari 101 negara). Pola pemberian yang dominan berupa bantuan langsung kepada individu, mencapai 53%, jauh di atas rerata global 25% sekaligus tingginya donasi melalui lembaga keagamaan mengindikasikan kuatnya norma sosial berbasis komunitas dan agama. Data ini menunjukkan bahwa mayoritas praktik filantropi masih berlangsung secara informal dan personal. Kultur gotong royong, zakat, sedekah, bantuan spontan ketika bencana, dan praktik solidaritas sehari-hari telah menjadi pondasi kuat yang membentuk budaya filantropi masyarakat Indonesia.
Budaya filantropi di Indonesia telah terbangun dari interaksi dinamis antara nilai-nilai agama, adat istiadat lokal, pengalaman sejarah, dan faktor sosial-psikologis yang membentuk empati serta kepedulian sosial masyarakat Indonesia. Tradisi solidaritas sosial pra-kolonial, nilai adat, dan ajaran agama yang menekankan pentingnya berbagi membentuk modal sosial yang memperkuat kohesi masyarakat. Tradisi seperti udunan, badoncek, nyumbang manten, sambatan, dan kerja bakti mengilustrasikan betapa filantropi di Indonesia tumbuh dari budaya lokal yang panjang dan hidup. Dalam perspektif Payton (2008) yang mendefinisikan filantropi sebagai “tindakan sukarela demi kepentingan publik,” praktik-praktik ini telah berlangsung jauh sebelum konsep filantropi modern dikenal secara akademik.
Seiring perkembangan zaman, praktik filantropi di Indonesia juga mengalami transformasi. Dari pola-pola tradisional berbasis komunitas yang bersifat informal, filantropi kini bergerak menuju bentuk-bentuk yang lebih terstruktur, ter institusionalisasi, dan memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas jangkauan dampak serta partisipasi publik. Meski demikian, evolusi ini belum secara otomatis menghasilkan dampak sosial yang berkelanjutan. Budaya memberi yang kuat membutuhkan ekosistem pendukung yang kokoh agar dapat diterjemahkan menjadi perubahan nyata.
Filantropi bekerja paling efektif ketika ditopang oleh tata kelola yang baik, ketersediaan data yang memadai, kolaborasi lintas sektor yang aktif, kapasitas kelembagaan yang mumpuni, serta mekanisme program yang berorientasi pada keberlanjutan, dan diperkuat oleh kebijakan pemerintah yang mendukung tumbuhnya ekosistem filantropi. Ini selaras dengan pernyataan Rachmat Pambudy, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, bahwa filantropi di Indonesia memiliki potensi lebih dari Rp600 triliun per tahun. Sebuah gambaran tentang besarnya peluang kontribusi sektor ini bagi pembangunan nasional. Dengan potensi tersebut, Indonesia memerlukan ekosistem filantropi yang benar-benar mampu mendorong kemajuan praktik filantropi, mengurangi hambatan struktural, memperkuat dukungan kebijakan, dan membuka ruang bagi inovasi sosial untuk bertumbuh.
Di Indonesia, saat ini ekosistem filantropi masih berkembang secara bertahap. Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI), sebagai asosiasi nasional yang menaungi ratusan lembaga filantropi, memandang situasi ini sebagai titik strategis yang memerlukan perhatian khusus. PFI melihat perlunya penguatan sistemik agar potensi besar kedermawanan masyarakat Indonesia dapat dikelola secara lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan, sehingga kontribusinya terhadap pembangunan nasional dapat semakin nyata dan terukur.
Dalam praktik di lapangan, masih terlihat bahwa banyak organisasi bergerak sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang memadai, sehingga upaya yang dilakukan cenderung terfragmentasi dan belum sepenuhnya sejalan dengan strategi dampak jangka panjang. Kolaborasi antar lembaga memang mulai tumbuh, tetapi belum berkembang menjadi kemitraan yang terencana dan berkesinambungan. Pada saat yang sama, ketersediaan informasi mengenai pola pendanaan, fokus isu, serta hasil intervensi masih terbatas. Keterbatasan ini membuat pemetaan kebutuhan maupun penyusunan strategi kolektif menjadi kurang optimal. Dalam kondisi demikian, potensi kedermawanan masyarakat yang begitu besar belum sepenuhnya dikonsolidasikan sebagai kekuatan bersama yang mampu mendorong perubahan sistemik.
Kondisi ekosistem yang masih berkembang ini turut menjelaskan mengapa sejumlah intervensi sosial belum mampu bertahan dalam jangka panjang. Bukan karena kurangnya kepedulian atau komitmen, tetapi karena sebagian inisiatif belum dirancang dengan pendekatan keberlanjutan atau belum terhubung secara kuat dengan struktur pendukung dan kebijakan yang lebih luas. Di sisi lain, sebagian besar donasi berupa nominal kecil namun diberikan dengan frekuensi tinggi, cerminan kuatnya semangat gotong royong yang hidup dalam masyarakat. Namun, tanpa mekanisme yang mampu mengonsolidasikan kontribusi tersebut, energi sosial yang begitu besar ini belum sepenuhnya berubah menjadi daya ungkit yang mampu mengatasi persoalan-persoalan struktural.
Inilah sebabnya mengapa pembahasan mengenai ekosistem filantropi tidak hanya relevan bagi lembaga besar, tetapi juga bagi masyarakat umum. Filantropi bukan konsep yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Ia hadir dalam berbagai tindakan sederhana yang sering kita lakukan, mulai dari patungan membantu tetangga yang sakit, menggalang dana untuk pendidikan anak kurang mampu, hingga kerja bakti memperbaiki fasilitas lingkungan. Dengan demikian, tantangan utamanya bukan pada kemauan memberi, melainkan pada terbatasnya infrastruktur sosial yang dapat mengelola semangat tersebut menjadi dampak yang lebih sistematis.
Keterkaitan antara filantropi dan pembangunan semakin terlihat ketika melihat tantangan nasional yang dihadapi saat ini. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri menghadapi masalah kemiskinan, ketimpangan pelayanan dasar, dan risiko perubahan iklim yang semakin kompleks. Kesenjangan pembiayaan pembangunan berkelanjutan yang besar menunjukkan perlunya hadirnya peran masyarakat sipil, sektor swasta, dan filantropi. Dalam konteks ini, filantropi dapat menjadi katalis melalui pendanaan inovasi sosial, penguatan kelompok rentan, pembangunan kapasitas komunitas, dan penyediaan solusi alternatif di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, hingga pemberdayaan ekonomi. Filantropi bukan hanya pelengkap pembangunan, tetapi mitra strategis yang dapat mempercepat pencapaian target-target nasional.
Di titik inilah peran PFI dan para anggotanya menjadi semakin penting dalam bergotong royong memperkuat ekosistem filantropi. Pertama, Indonesia perlu memiliki sistem data filantropi nasional yang dapat menjadi rujukan bersama. Kedua, kolaborasi lintas sektor perlu diperdalam dan diarahkan pada agenda bersama, bukan sekadar proyek jangka pendek. Ketiga, kapasitas lembaga filantropi harus diperkuat sehingga lembaga mampu berperan bukan sekadar penyalur dana, tetapi sebagai arsitek perubahan sosial. Keempat, budaya belajar bersama perlu dikembangkan melalui refleksi program, berbagi pengetahuan, dan dokumentasi pembelajaran. Kelima, narasi publik tentang memberi perlu diperluas bahwa filantropi bukan hanya tindakan moral, tetapi investasi sosial untuk masa depan.
Pada akhirnya, masyarakat Indonesia memiliki modal sosial yang sangat kuat, yaitu empati, solidaritas, dan tradisi berbagi yang telah mengakar selama berabad-abad. Tantangannya kini adalah memastikan bahwa energi positif tersebut tidak berhenti sebagai tindakan spontan, tetapi berkembang menjadi kekuatan sistemik yang mampu memperbaiki kehidupan bersama. Filantropi bukan hanya tentang “kebaikan hati” yang menggerakkan bantuan, tetapi juga tentang “kebaikan yang dikelola secara strategis” agar berdampak di tingkat individu, komunitas, hingga sistem sosial yang lebih luas. Dengan ekosistem yang lebih terstruktur, inklusif, dan berkelanjutan, serta didukung oleh kebijakan dan regulasi yang mendorong pertumbuhan sektor filantropi, kedermawanan yang selama ini dipraktikkan sebagai nilai moral dapat berkembang menjadi kekuatan sosial yang mampu mendorong transformasi bangsa.
PRAKTIK filantropi di Indonesia terus berkembang dengan dinamika yang menarik antara dua domain utama, antara tradisional dan institusional.
Diskusi panel dalam rangkaian Filantropi Festival 2025 (FIFest 2025) di Hotel Borobudur, Jakarta.
Data Bappenas pada 2024 menunjukkan bahwa gerakan filantropi berbasis keagamaan serta bentuk-bentuk filantropi lainnya tumbuh pesat dengan kontribusi nyata
Pembukaan Filantropi Indonesia Festival 2025 (FIFest 2025) di Kantor Bappenas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved