Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Hindari Kumpul Kebo

Henry Bachtiar/Staf Bahasa Media Indonesia
11/12/2016 00:15
Hindari Kumpul Kebo
(Ilustrasi/metrotvnews.com)

KITA sering mendengar ungkapan kumpul kebo yang berarti ‘hidup bersama sebagai pasangan di luar pernikah­an’. Ungkapan itu digunakan untuk menggantikan kata ongehuwd samenleven dari bahasa Belanda. Ongehuwd memiliki arti ‘belum menikah’, sedangkan samenleven berarti ‘hidup bersama’.

Dalam bahasa Belanda, samenleven diartikan semakna dengan ‘huddle’ (berkerumun), ‘coexistence’ (hidup berdampingan), dan ‘cohabit’ (hidup bersama sebagai pasangan tanpa ikatan perkawinan).

Dengan lebih dari satu definisi itu, penulis dalam tulisan ini mengacu ke samenleven dengan definisi cohabit. Hal itu disebabkan samenleven dalam budaya Belanda berkonotasi positif, yakni hidup berdampingan dalam bermasyarakat. Karena itu pula, penulis merasa perlu memperjelas ungkapan kumpul kebo dalam bahasa Belanda, yakni ongehuwd samenleven.

Kumpul kebo bukan ungkapan yang benar dalam bahasa Indonesia karena diambil dari bahasa daerah (Jawa). Apabila menginginkan kumpul kebo menjadi ungkapan dalam bahasa Indonesia, kita harus mengubah bentuknya menjadi kumpul kerbau. Kata dalam bahasa Indonesia yang benar ialah kerbau, bukan kebo.

Ungkapan kumpul kebo memang lebih akrab di telinga kita karena dahulu ada istilah kumpul gebouw. Gebouw dalam bahasa Belanda diartikan ‘graha, rumah, bangunan, wisma, balai, gedung, panti’. Karena itulah kumpul gebouw dipersepsikan ‘berkumpul di bawah satu atap rumah’. Pengucapan kata gebouw secara lisan mirip dengan kata kebo. Mungkin lantaran itu, ungkapan kumpul kebo lebih familier di telinga. Namun, bila mengacu pada bahasa Indonesi­a yang benar, pemakaian ungkapan kumpul kerbau-lah yang benar.

Adakah kata dalam bahasa Indonesia untuk menggantikan kata samenleven dalam bahasa Belanda? Ternyata ada. Kita tidak harus menggunakan ungkapan kumpul kerbau untuk mewakili kata samenleven. Ada satu kata, yaitu kohabitasi (nomina). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa Edisi Keempat (KBBI), kohabitasi diartikan ‘perihal tinggal serumah tanpa ikatan perkawinan’.

Kata kohabitasi diserap dari bahasa Inggris, cohabitation. Dalam bidang sosiologi, menurut Collins English Dictionary, cohabitation diartikan keadaan atau kondisi hidup bersama dalam hubungan suami istri tanpa ikatan perkawinan. Dalam bidang politik, cohabitation memiliki arti ‘bekerja sama untuk tujuan tertentu tanpa membentuk koalisi’.

Kita sudah sangat sering mendengar ataupun membaca ungkapan-ungkapan dalam bahasa Indonesia yang menyerta­kan nama-nama binatang, seperti kumpul kerbau, kambing hitam, sapi perah, kelinci percobaan, kutu loncat, tikus berdasi, kutu buku, cacing kepanasan, buaya darat, lintah darat, kupu-kupu malam, musang berbulu domba, dan bermuka badak. Hampir semua ungkapan dengan penyertaan nama binatang tersebut berkonotasi negatif, kecuali mungkin kutu buku (orang yang rajin membaca buku).

Ungkapan kumpul kebo (atau yang baku kumpul kerbau) yang sering kita dengar atau baca terasa peyoratif. Meski, anggap saja, ungkapan itu memiliki arti negatif, setidaknya terkait dengan budaya Timur kita, ada baiknya kata kohabitasi yang dipakai untuk menggambarkan kondisi tersebut. Manusia ialah makhluk yang mulia atau lebih tinggi derajatnya ketimbang binatang, terlepas dari bagaimanapun tabiatnya.

Karena itu, pemakaian kata kohabitasi kiranya lebih halus untuk bisa diaplikasikan dalam menggambarkan kondisi hidup bersama sebagai pasangan di luar perkawinan. Selain ‘benar’, kita harus berbahasa Indonesia yang ‘baik’.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya