Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA Mei 2022, negara-negara anggota World Health Organization (WHO), termasuk negara kita, dalam pertemuan World Health Assembly (WHA) bersepakat memulai proses untuk pertimbangan melakukan perubahan atau perbaikan dalam bentuk amendemen terhadap aturan kesehatan internasional yang kini berlaku, yaitu International Health Regulations (IHR).
Aturan itu dikenal dengan International Health Regulations (2005) karena memang pada tahun itulah disepakati seluruh negara anggota WHO dan pada waktu itu diberi masa tenggang 2 tahun serta mulai berlaku resmi sejak 2007. Sejak berlakunya IHR (2005), dunia sudah mengalami dua kali pandemi, yaitu pandemi influenza H1N1 pada 2009 dan tentu pandemi covid-19.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/aturan-kesehatan-internasional-yang-baru
Contohnya penyakit polio, jemaah haji dan umrah WNI terpaksa harus dilakukan vaksinasi polio sementara negara lain di kawasan seperti Malaysia dan Brunei Darusalam tidak harus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved