Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
KEBIJAKAN penundaan ekspor batu bara harus tetap dipertahankan di tengah polemik yang muncul. Salah satu kritik atas kebijakan ini datang dari Jepang, yang meminta ekspor batu bara dari Indonesia tetap dilakukan. Padahal, Jepang merupakan salah satu penghasil emisi terbesar di dunia, menyumbang setidaknya 4% dari total emisi dunia selama periode 1995-2020, yang seharusnya berkomitmen dalam meninggalkan ketergantungan terhadap batu bara.
Jepang sendiri, tidak menyebutkan komitmennya untuk lepas dari ketergantungan terhadap batu bara saat COP-26 di Glasgow November lalu walaupun mendapat tekanan hebat dari berbagai negara. Langkah Jepang ini dapat dipahami. Sebab, ketahanan energi Jepang sangat bergantung pada impor sumber energi fosil sehingga secara logika tidak mungkin Jepang mengorbankan ketahanan energi dalam negeri, untuk memenuhi komitmen dalam konferensi tingkat tinggi perubahan iklim tersebut.
Untuk itu, tidak ada alasan bagi Indonesia untuk mundur dari langkah melindungi kebutuhan rakyat, dan memprioritaskan permintaan global. Apalagi, saat ini Indonesia resmi memegang presidensi G-20. Kesempatan bagi Indonesia untuk berkontribusi lebih besar bagi tata kelola energi yang rendah karbon dan berkelanjutan. Pun komitmen dekarbonisasi dunia melalui manajemen pengelolaan lebih baik, atas sumber daya batu bara dalam negeri, yang diberkahi 144 miliar ton sumber daya batu bara dengan kecukupan cadangan hingga 65 tahun ke depan.
Penundaan ekspor batu bara ini tidak hanya untuk menjaga keamanan energi dalam negeri, tetapi juga menjadi momen bagi Indonesia untuk menata ulang pengelolaan sumber daya batu bara dengan lebih bijak, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat melalui kegiatan hilirisasi berbasis value-added, dan penciptaan lapangan pekerjaan yang masif dan berkualitas. Tidak sekadar eksploitasi bahan baku batubara, dan mengekspornya tanpa ada manfaat lebih.
Sosioekonomi
Sejatinya, sumber daya alam yang terkandung di dalam negeri, tidak boleh hanya untuk urusan menjaga keamanan devisa negara saja. Namun, harus lebih dari itu, yakni mengatasi masalah sosioekonomi di dalam negeri. Seperti masalah kemiskinan ekstrem, yang hingga saat ini sekitar 10 juta penduduk Indonesia masih hidup dalam kondisi miskin ekstrem (pengeluaran <1,9 US$ PPP/hari), dan lapangan pekerjaan yang terbatas dan tak berkualitas. Padahal, amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 jelas bahwa, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM, Ir. Sujatmiko, dalam webinar yang diselenggarakan oleh Sigmaphi (18/11), saat ini hasil eksploitasi batu bara yang langsung diekspor masih mendominasi, tercatat lebih dari 70% dari total produksi tahun 2020, dan produksi batu bara dalam negeri yang dimanfaatkan untuk hilirisasi kurang dari 1% dari total produksi batu bara pada tahun tersebut.
Hilirisasi batu bara, yakni batu bara dapat dikonversi menjadi dimethyl ether (DME) dapat membantu memenuhi kebutuhan LPG dalam negeri. Juga, mengurangi beban keuangan negara terhadap impor LPG yang mencapai 70%. Selain itu, pemanfaatan bahan baku batu bara untuk industri petrokimia harus terus diupayakan untuk meningkatkan efisiensi produksi dan mengurangi impor bahan baku industri petrokimia.
Karena, selama ini bahan baku industri petrokimia di Indonesia mayoritas masih menggunakan nafta (hasil olahan minyak mentah) dan gas alam.
Untuk memenuhi kebutuhan nafta, industri petrokimia masih mengimpor 80%-100%. Bahan baku batubara digunakan supaya industri tidak lagi tergantung pada impor. Indonesia tidak akan pernah jadi negara industri apabila bahan bakunya masih impor. Keterbatasan teknologi dan aspek keekonomian menjadi salah satu faktor sulitnya perusahaan batu bara melakukan hilirisasi.
Peta jalan
Saat ini pemerintah Indonesia telah memiliki peta jalan pengembangan dan pemanfaatan batubara. Namun, untuk mempercepat proses hilirisasi batu bara di dalam negeri diperlukan percepatan realisasi pemberian insentif fiskal bagi berbagai proyek hilirisasi batu bara, berdasarkan tingkat value-added dan job creation yang diciptakan. Semakin tinggi tingkat value-added, dan job creation, semakin besar insentif fiskal yang diberikan.
Ke depan, pemerintah juga harus memperluas pasar ekspor produk hasil hilirisasi batu bara, misalnya melalui berbagai kegiatan diplomasi dan promosi perdagangan. Perlu diingat, kita memiliki lembaga ITPC yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam kegiatan promosi perdagangan di luar negeri. Ikhtiar semacam ini perlu diperjuangkan agar Indonesia tidak hanya terkenal dengan ekspor bahan baku batu baranya. Tetapi, juga berbagai produk hilirisasi batu bara, yang memberikan banyak potensi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Selain itu, batu bara yang berasal dari bumi Indonesia harus dioptimalkan pemanfaatannya lebih dulu untuk keperluan dalam negeri. Selama ini, kebijakan capping harga batu bara domestic market obligation (DMO) yang sebesar US$70 per metric ton hanya untuk sektor kelistrikan umum, atau hanya untuk PLN saja. Akibatnya, saat harga batu bara global melambung seperti sekarang, banyak industri dalam negeri yang selama ini menggunakan batu bara seperti industri semen, petrokimia, tekstil, mengalami kesulitan. Sebab, harga batu bara DMO yang mereka beli dari penambang dalam negeri tetap mengacu pada harga global.
Untuk itu, diperlukan skema khusus agar industri-industri dalam negeri yang membutuhkan bahan baku batu bara tidak mengalami kesulitan berlanjut. Misalnya, dengan memberikan industri non-kelistrikan umum untuk diberi harga DMO.
Pada akhirnya, dengan keberpihakan dan perlindungan seperti itu, sumber daya batu bara harusnya mampu menjadi motor penggerak perekonomian dan instrumen kesejahteraan. Tidak hanya sekadar berkah devisa negara. Namun, kehadirannya dapat dinikmati secara nyata oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved