Kedaulatan, Kekuasaan, dan Bonum Commune

Thomas Tokan Pureklolon Dosen Ilmu Politik Universitas Pelita Harapan
09/12/2020 05:05
Kedaulatan, Kekuasaan, dan Bonum Commune
(Dok.Pribadi)

DEMOKRASI dan kedaulatan adalah dua hal yang selalu berurusan dengan demos dalam sebuah polis (negara). Demos (rakyat), itu beragam dalam seluruh aspek kehidupannya. Ia selalu jadi pusat diskusi jika dihubungkan dengan salah satu dari sekian banyak kebijakan publik yang mau diterapkan polis.

Polis pun serentak menjadi ajang perhatian, ketika salah satu aktivitas demos mengusik ketertiban. Jika kita bermuara pada terminologi 'ketertiban', yang menjadi ajang perhatian secara kolaboratif; memiliki kekuatan sama, yakni demos dan polis dalam sebuah tatanan bermartabat, ialah, apa yang saya sebut sebagai kedaulatan bermartabat.

Kedalautan, dalam sebuah polis atas seluruh demos yang melakukan aktivitas politik tidak muncul secara sporadis, atau serta-merta begitu saja. Seluruh aktivitas demos bisa 'bernyawa' dalam pengertian luas bila melewati sebuah demokrasi, yang tidak sekadar procedural, tetapi substantial. Inilah, yang selalu menjadi bagian sentral dalam sebuah kedaulatan yang kontennya ialah martabat manusia.

Segala sesuatu yang terjadi (semisal aktivitas politik), selalu berada dalam sebuah tatanan, keteraturan yang dinamis, dalam sebuah polis. Apakah pada taraf ini polis lebih kuat dibanding demos? Jawaban atas pertanyaan ini ialah 'ya'. Mengapa? Kekuatan polis dalam pemahaman ini ialah bagian lain dari "the philosopher king" atau raja filsuf ala Plato yang mampu menerapkan esensi sebuah kedalautan yang berjalan sesuai kehendak demos. Polis memang cerdas dalam kategori itu.

Jika jawabannya adalah "tidak", kekuatan polis dalam pengawasan terhadap aktivitas demos dalam sebuah polis, sebetulnya perlu dirumuskan kembali. Karena, "negara tampak lemah dan terlihat tidak berdaya". Ternyata, hal tersebut hanya terlihat atau tampaknya bukan eksistensi polis (negara) yang sesungguhnya. Dengan kata lain, yang menjadi problem utama adalah hebatnya para pemimpin negara.

Para pemimpin sangat cerdas membangun summum bonum, strategi politik baru ala Aquinas. Summum bonum ialah strategi politik kebaikan bersama yang memiliki prinsip tertinggi dalam politik. Ia terus menyapa, siapa pun demos tanpa kecuali. Dari sini lahir polis kemudian menghasilkan kebijakan baru, political appointy untuk kepentingan demos dalam segala aspek dan tidak berujung rusuh.

 

Bonum commune

Kekuasaan politik, selalu berwajah ganda. Artinya, ia tidak hanya tampak dalam satu dimensi. Mengapa? Kekuasaan itu sendiri dalam pengoperasian politik selalu saja diperluas atau dipersempit. Bahkan, terpusat dan terus juga menyebar yang dilakukan secara gigih oleh pemilik kekuasaan itu sendiri.

Dalam buku karyanya, The Distribution of Power in American Society (1957), Talcott Parsonss mengafirmasi tentang konsep sosial politiknya, bahwa kekuasaan harus dibagi-bagi. Kekuasaan harus dialokasikan, diciptakan, dan berfungsi kolektif dan distributif. Dalam dunia sosial politik yang diperlukan, ialah kemampuan mengerahkan sumber daya masyarakat, guna mencapai tujuan-tujuan umum. Entah yang sudah terjadi maupun yang masih akan dirancang.

Esensi utama dalam seluruh kekuasaan yang ada dalam ranah kekuasaan ialah kekuasaan itu sendiri. Kekuasaan ini pun tidak boleh absen terhadap kebaikan bersama (bonum commune).

Kebaikan bersama adalah cerminan dalam menjalankan kekuasaan yang bisa diberi rambu utamanya "berwajah manusia" yakni hukum utama. Hukum yang ditawarkan Aquinas ialah hukum kodrat.

Dengan menjalankan hukum kodrat: lexaeterna, lexnaturalis, dan lexhumana oleh demos dalam sebuah polis di mana pun dan kapan pun, sebetulnya setiap demos dalam sebuah polis tengah mematuhi keseluruhan hukum,. Mengapa? Ini terjadi karena pada saat yang sama, demos memenuhi kebutuhan politik secara langsung. Di sinilah summum bonum menunjukkan sosok dan tempatnya pada level paling atas.

Afirmasi selanjutnya, adalah hukum kodrat bisa terbalut dengan sistem politik yang lebih tertata secara teratur, guna mengimbangi kekuatan-kekuatan politik beragam. Di satu pihak, state factor hadir dalam lembaga-lembaga politik, tentu penuh dengan kepentingan seperti birokrasi dengan sistem yang tidak seragam.

Di lain pihak, non state factor, seperti buruh ialah bagian dari demos. Buruh selalu melakukan aksi demo menuntut kenaikan upah minimum, gerakan sporadis mahasiswa. Juga lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang selalu rajin mengontrol pemerintah, ketimbang mengontrol dirinya dan lain-lain.

Dengan demikian, afirmasi politik baru, yang bisa segera hadir guna mempertegas state factor maupun non state factor, ialah mengarahkan moncong politik partai atau perjuangan kepentingannya. Hal ini, beralasan karena menjadi lebih populer di mata publik, dan publik lebih berselera untuk berpartisipasi dalam pestanya sendiri yakni pemilu serentak.

Bagaimana cara menata sebuah polis agar terlihat tetap mengagungkan kedalautan, kekuasaan dan bonum comune? Caranya, ranah politik kebangsaan dalam praktik berdemokrasi mestinya tetap bertumpu pada nilai-nilai di dalam ideologi negara, yakni Pancasila: Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil. Entahkah satu saat akan ada politik Pancasila? Semoga begitu, dan sudah mulai dari sekarang. Praise the Lord.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya