Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Waspada Politik Uang

Ervanus Ridwan Tou Sekjen Vox Point Indonesia
28/9/2020 10:49
Waspada Politik Uang
(Dok. Pribadi)

PRAKTIK politik uang diduga masih terjadi, bahkan meningkat pada Pilkada 2020. Apalagi pilkada digelar di saat pandemi covid-19 tambah mengerikan.

Di era demokrasi seperti ini, praktik politik uang tentu sesuatu yang menakutkan. Selain, karena tidak sejalan dengan prinsip dan nilai-nilai demokrasi, juga karena menguatnya suara publik menentang politik uang.

Menurut M. Abdul Kholiq dalam Gustia (2015 : 28) politik uang adalah suatu tindakan membagi-bagikan uang atau materi lainnya, baik milik pribadi dari seorang politisi (calon Legislatif/calon presiden dan wakil presiden, calon kepala daerah) atau milik partai untuk mempengaruhi suara pemilu yang diselenggarakan.

Jadi, politik uang merupakan upaya mempengaruhi orang lain, dengan menggunakan imbalan materi pada proses politik dan kekuasaan bernama pemilihan umum.

Bumke mengategorikan politik uang dalam tiga dimensi yaitu vote buying, vote broker dan korupsi politik. Vote buying merupakan pertukaran barang, jasa, atau uang dengan suara dalam pemilu. Vote broker adalah orang yang mewakili kandidat/partai untuk membeli suara.

Korupsi politik, adalah segala bentuk suap kepada politisi dalam rangka mendapatkan kebijakan yang menguntungkan atau keuntungan lainnya.

Seperti yang dikemukakan Syarif Hidayat dalam Gustia (2015 : 30), praktik politik uang dimulai dari proses nominasi kandidat, selama masa kampanye, hingga hari-H pemilihan ketika suara dihitung. 

Ada dua jenis politik uang. Pertama, secara langsung dengan memberikan uang kepada pemilih. Kedua, secara tidak langsung dengan memberikan berbagai barang yang memiliki nilai guna dan nilai tukar yang tinggi.

Dalam sejarah politik bangsa Indonesia, praktik politik uang sesuatu yang tak bisa dihindarkan. Hal itu, disebabkan karena pendidikan moral politik kita masih rendah. Misalkan terkait bagaimana tingkat pemahaman warga soal konsekuensi, jika menerima suap berupa uang, atau barang hanya untuk memilih kandidat yang tak sesuai hati nuraninya.

Kemudian karena faktor ekonomi. Ekonomi yang pas-pasan, membuat kita terbuai dengan rayuan gombal para pelaku utama politik uang. Kalau secara ekonomi kita mapan, barangkali menerima tawaran Rp100 ribu misalnya, tidak terjadi.

Karena, uang Rp100 ribu digadaikan untuk kepentingan publik selama lima tahun. Dengan tawaran Rp100 ribu itu, kita digiring memilih kandiat tertentu. Padahal, kita telah menentukan pilihan kepada kandidat lain. Jika hal seperti ini dibiarkan menjamur dalam demokrasi, maka jangan berharap kita mendapat pemimpin berkualitas. Pemimpin yang bekerja untuk kepentingan bersama.

Pemimpin yang dihasilkan karena politik uang adalah pemimpin gagal. Karena, dari awal saja dia tidak bisa bersaing secara sehat. Dia menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekuasaan.

Tipe pemimpin seperti inilah yang mestinya tidak boleh lagi ada di Indonesia. Karena dia bekerja bukan untuk rakyat. Tapi di masa kepemimpinannya, dia hanya fokus bekerja untuk tim sukses, pemodal, dan mengembalikan uangnya yang telah dipakai membayar suara.
Padahal, praktik demokrasi sudah lama berlangsung. Baik pilpres, pilkada maupun pileg. Namun, belum ada satu rujukan atau metode yang tepat agar kita terhindar dari praktik politik uang.
  
Prosedural
Parpol yang diharapkan mampu memberikan pendidikan politik, baik kepada kader parpol maupun masyarakat belum terwujud. Parpol masih enjoy melakukan kerja politik prosedural. Bukan politik substansial. Mestinya kader parpol yang memberi contoh kepada masyarakat. Bukan malah menjadi pelaku praktik politik uang. 

Dalam spirit yang sama kita sangat berharap agar praktik politik uang tak lagi terjadi di Indonesia. Namun, fakta di lapangan bercerita lain. Gerakan politik uang masih terjadi, malah sangat meningkat di tengah pandemi covid-19. Studi menunjukkan bahwa agenda peningkatan integritas politik elektoral kita dihambat oleh maraknya politik uang (Muhtadi, 2019; Aspinall dan Berenschot, 2019).

Bahkan, dugaan praktik politik uang diprakarsai parpol, tokoh-tokoh parpol dan calon kepala daerah. Seperti praktik mahar politik yang sering terjadi di beberapa parpol di Tanah Air.

Misalnya, kasus Operasi Tangkap Tangan terhadap Bowo Sidik Pangarso. KPK menemukan 400 ribu amplop dengan total Rp8 miliar yang siap digunakan Bowo untuk “serangan fajar” pemilu (Detik.com, 29/03/2019).

Melihat realita seperti ini, para pelaku politik mesti mampu mendesain politik yang berintegritas. Terwujudnya politik elektoral yang berintegritas, menjadi pintu masuk keberhasilan pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena, membangun integritas di sektor politik menjadi bagian penting, terutama, jika dilihat dari perspektif pemberantasan korupsi.

Dalam konteks Pilkada 2020, kita berharap akan adanya Pilkada yang berintegritas. Hal itu terjadi jika semua unsur, kandidat calon kepala daerah, parpol, tim sukses dan rakyat bersama-sama menjadikan Pilkada 2020 sebagai momentum evaluasi. Berbenah diri agar demokrasi kita naik kelas.

Pilkada 2020 merupakan momentum yang tepat agar praktik politik uang, jual-beli suara dan cara curang lainnya dihentikan. Saatnya kita mulai dengan cara baru untuk melahirkan kepala daerah yang profesional, yang bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan lain.

Jika pemilih berintegritas, maka ia akan memilih calon kepala daerah yang tidak melakukan praktik politik uang, korupsi, tindakan asusila/etika, dan tindakan SARA. Demikian juga calon kepala daerah yang berintegritas tentu takkan menggunakan cara-cara haram di atas dalam meraih suara.

Merusak demokras
Praktik politik uang tentu saja merusak tatanan demokrasi. Jika praktik politik uang masih juga terjadi di Pilkada 2020 tentu memperparah kerusakan grafik demokrasi bangsa Indonesia.

Apalagi, Pilkada berlangsung di tengah kekhwatiran dan kegelisahan rakyat karena pandemi covid-19. Dampaknya sangat banyak dirasakan oleh rakyat. Saat ini, bangsa Indonesia mengalami krisis ekonomi; antara lain karena banyaknya lapangan kerja yang ditutup. Akibatnya banyak buruh yang kena PHK. Pengangguran pun meningkat drastis. Sehingga, masyarakat sulit mendapat penghasilan seperti biasanya.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, total pekerja kena PHK maupun dirumahkan sebanyak 3,5 juta orang. Kemudian, jika ditambah dengan 6,8 juta tingkat pengangguran terbuka hingga mencapai 10,3 juta, seperti dilansir dari detikfinance, 1 September 2020.

Pemerintah memproyeksikan tingkat pengangguran terbuka dan kemiskinan di Indonesia akan melonjak tinggi akibat dari pandemi covid-19 pada akhir 2020. Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu 2 September 2020 seperti dikutip dari Bisnis.com, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, tingkat pengangguran terbuka yang sebesar 4,2% akan mencapai 9,2% pada tahun ini.

Di samping itu, tingkat kemiskinan akibat pandemi covid-19 juga akan meningkat pada kisaran dua digit, yaitu sebesar 9,7 hingga 10,2%. Sementara, sebelum pandemi covid-19 terjadi, tingkat kemiskinan Indonesia berada pada kisaran yang lebih rendah, yaitu 8,5 hingga 9,0%.

Berdasarkan situasi ini, praktik politik uang di Pilkada 2020 bisa saja meningkat secara tajam. Realita kehidupan rakyat seperti ini, dan budaya politik Indonesia yang masih kental dengan transaksi politik, membuka ruang adanya politik uang.

Warga yang kesulitan mendapat penghasilan bisa saja tergiur dengan cara-cara atau janji politik. Memilih calon kepala daerah berdasarkan imbalan uang. Bukan lagi memilih berdasarkan rekam jejak para calon kepala daerah.

Jika hal ini mewarnai Pilkada 2020, maka lagi-lagi, jangan berharap kita mendapatkan pemimpin yang berkualitas. Kita hanya memilih orang buruk, yang akan kembali berkuasa. Padahal salah satu tujuan Pilkada untuk mencegah orang buruk berkuasa.

Sejalan dengan harapan publik, hal ini tentu  sesuatu yang tidak kita inginkan. Karena, kita semua berharap agar proses dan hasil Pilkada 2020 harus maju satu langkah. Artinya kita naik kelas ke politik berintegritas.

Kita hentikan praktik politik uang dan kegiatan negatif lainnya. Sehingga Pilkada 2020 melahirkan pemimpin baru untuk menahkodai provinsi, kabupaten/kota, dengan cara memimpin yang lebih progresif-revolusioner. Pilkada 2020 harus menjadi lembaran baru dalam sejarah politik Indonesia.

Politik harus dimulai dengan kejujuran. Dengan cara-cara yang bersih. Dengan upaya bersama agar bisa mewariskan politik yang baik dan benar ke generasi berikutnya. Kita tinggalkan cara lama, sehingga rakyat bersukacita memilih berdasarkan hati nurani. Bukan karena intervensi, apalagi dengan melakukan transaksi politik. 

Praktik politik uang sudah harus menjadi musuh bersama. Harus ada upaya bersama agar praktik politik uang itu dihentikan. Karena itu sumber penyakit demokrasi. Maka butuh keterlibatan bersama mengobati ruang demokrasi kita yang sedang sakit.

Sudah seharusnya kita bersatu secara kolektif kolegial, memerangi racun politik uang. Sehingga, virusnya tidak terjangkit dan menyebar ke seluruh pelosok Tanah Air, seperti ganasnya virus covid-19 yang telah menewaskan ribuan warga. Agar praktik politik uang tak kembali terjadi, butuh kerja kolaboratif semua elemen bangsa. Mulai dari parpol, para kandidat kepala daerah, tim sukses, relawan, simpatisan dan rakyat pada umumnya.

Harapan ini menjadi tanggung jawab bersama. Tugas kita mengawal Pilkada secara bersama-sama, untuk memutuskan mata rantai praktik politik uang. Tugas kita ke depan adalah, memastikan diri kita tidak menjadi bagian dari pelaku politik uang. Kemudian, memastikan kepada semua  keluarga, warga masyarakat agar bisa menghindar dari upaya praktik politik uang.

Kita harus menjadi generasi optimistis yang menyelamatkan demokrasi. Tugas kita memastikan bahwa pilkada 2020 bebas dan bersih dari praktik politik uang. Jika ditemukan dalam aktivitas politik di akar rumput, kita bertanggung jawab mengumpulkan bukti lalu melapor kepada pihak berwajib, Bawaslu misalnya.

Hal ini, agar memutuskan ruang gerak para mafia politik bergerilya di musim politik. Kita menutup rapat kanalnya. Sehingga, racunnya tidak berimbas pada pembangunan daerah. Dengan demikian, demokrasi kita menjadi lebih baik, lebih sehat dan produktif. 

Dampaknya, kita dapat memilih calon kepala daerah sesuai suara hati. Yang layak dan siap mengabdi untuk kepentingan rakyat secara keseluruhan. Karena itulah tugas kepala daerah, yakni menjadi pelayan bagi rakyat yang telah memilihnya.

Kita tetap waspada agar praktik politik uang tidak terjadi. Baik selama masa kampanye, saat pencoblosan maupun setelah pencoblosan. Kita tetap pantau sampai adanya pengumuman resmi dari masing-masing KPUD. Sehingga, 270 kepala daerah hasil Pilkada 2020 adalah tokoh terbaik yang siap melayani rakyatnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya