Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
MENJADI praktisi di kehumasan memerlukan kejelian dalam melihat perkembangan teknologi dari waktu ke waktu yang berdampak pada pergeseran zaman. Cara dan alat komunikasi yang digunakan pun tentu mengalami kemajuan. Sehingga, humas harus upgrade ilmu dan bergerak cepat jika tidak mau ketinggalan.
Perkembangan teknologi yang sangat pesat saat ini sangat memudahkan kita untuk mendapatkan segala bentuk dan jenis informasi. Dahulu, buku hanya berbentuk fisik (hardcopy), tetapi saat ini kita dapat mengakses buku dalam bentuk elektronik (e-book). Tentu, hal itu membuat kita tidak akan kesulitan lagi dalam mencarinya karena dapat mengunduhnya kapan pun. Paul Long dan Tim Wall dalam buku Media Studies: Texts, Production, Context menyebut fenomena ini sebagai The Death of Scarcity (kematian kelangkaan).
The Death of Scarcity dapat diartikan bahwa di era digital saat ini, kita tidak akan lagi menemukan kelangkaan suatu produk (informasi, barang, atau jasa). Media baru (new media) hadir memberikan kesempatan pada setiap orang tidak hanya menjadi penikmat/konsumen, tetapi juga dapat bertindak sebagai content creator/produsen.
Chris Anderson (2006) kemudian memperkenalkan the economic of abundance yaitu suatu keadaan yang terjadi ketika alat-alat produksi dan distribusi pada media tersedia jauh lebih luas. Hal itu menyebabkan setiap orang dapat memproduksi dan mendistribusikan suatu informasi lebih bebas.
Contoh lain dari the death of scarcity adalah adanya fitur radio digital di appstore/playstore yang dapat diunduh melalui smartphone dan dapat dinikmati di mana pun dan kapan pun. Dahulu, untuk menjadi penyiar radio atau televisi, diperlukan modal yang cukup besar karena kelangkaan spektrum siaran di atas gelombang udara konvensional. Hal ini jelas membuat adanya hukum baru ekonomi media.
The Death of Scarcity merupakan fenomena yang terjadi akibat adanya digitisasi. Alat produksi dan distribusi konten media sudah tersebar luas sehingga siapa pun, di mana pun, dan kapan pun orang selain menjadi konsumen juga menjadi produsen dan distributor. Selain itu, internet juga memudahkan kita dalam menemukan informasi dalam berbagai bentuk dan waktu. Sehingga, tatanan hukum ekonomi di masyarakat berubah.
Proses produksi yang lebih murah tetap akan mendatangkan keuntungan materi hanya dengan menarik “perhatian” khalayak untuk menonton atau menikmatinya. Buku, musik, dan sistem penyiaran bertransformasi menyesuaikan tuntutan jaman.
Bagi humas pemerintah, fenomena the death of scarcity menjadi tantangan baru. Pertama, tentu alat-alat komunikasi untuk menyebarkan informasi kini semakin beragam dengan jumlah yang banyak. Hal itu juga dapat digunakan sebagai strategi untuk menekan pengeluaran biaya yang dibutuhkan. Meskipun demikian, target audiens justru akan jauh lebih luas karena dapat diakses oleh siapa pun dan di mana pun.
Pekerjaan rumah terpenting kedua adalah bagaimana membuat konten yang menarik keterlibatan (engagement) masyarakat. Humas harus belajar mengemas konten dengan memahami karakter masing-masing media terlebih dahulu dan target audiens. Selain itu, ketiadaan kelangkaan memberikan humas ruang lebih luas untuk melakukan eksplorasi. Fungsi riset juga dapat dimaksimalkan sebelum membuat suatu program atau perencanaan kegiatan. Semakin banyak informasi yang didapatkan, akan memperkaya data yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan.
Namun, sangat perlu dipahami bahwa fenomena ini juga harus disikapi dengan hati-hati. Mengingat, apa yang telah terbagi dan tersebar di dunia maya akan sulit untuk dihilangkan. Sebagai humas pemerintah, konten yang nantinya akan disebarkan harus benar-benar akurat dan tepat, Untuk itu, perlu saring sebelum sharing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved