Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Ayat-Ayat Merdeka Ekonomi

Imron Rosyadi Peneliti PSEI-FEB Universitas Muhammadiyah Surakarta
15/8/2020 04:00
Ayat-Ayat Merdeka Ekonomi
(Dok. Pribadi)

BAGI para pendiri negara, makna merdeka bukan hanya sebatas bebas dari penjajahan militer (teritorial), melainkan kebebasan atas hak menentukan nasib bangsanya sendiri, termasuk berhak menyejahterakan rakyat Indonesia melalui model pembangunan ekonomi yang sejalan dengan karakter dan budaya bangsa.

Hal itulah, mengapa dalam alinea pertama pembukaan UUD 45, frasa yang dipilih ialah ‘bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa…’. Maknanya, kemerdekaan bukanlah ‘hadiah’ dari bangsa penjajah, melainkan hasil perjuangan setiap bangsa merebut haknya untuk hidup damai di alam kebebasan (freedom), termasuk merdeka ekonomi, yakni bebas dari penjajahan (kolonialisme) sektor-sektor ekonomi dan berhak mengatur, serta mengelola ekonomi sumber daya manusia, fi nansial, dan alam/hayati sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.


Berketuhanan

Pertanyaannya, mengapa merdeka secara ekonomi sedemikian krusial dan strategis bagi sebuah bangsa? Setidaknya ada sejumlah argumentasi mendasar untuk menjawab pertanyaan ini.

Pertama, jika menilik sejarah, penguasaan atas wilayah Nusantara bermula dari motif perdagangan. Sejarah mendokumentasikan berdirinya Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) dilatari usulan negarawan belanda, Johan van Oldenbarnevelt, untuk membentuk kongsi dagang para tengkulak Belanda.

Berselang waktu, VOC mendapatkan mandat dari pemerintah kolonial Belanda dengan sejumlah hak yang digenggamnya, antara lain: hak monopoli perdagangan; hak memiliki tentara perang dan berperang; hak mengadakan perjanjian dengan raja setempat, dan hak mencetak/mengedarkan uang.

Berbekal mandat tersebut, VOC berhasil merampas wilayahwilayah Nusantara yang kaya sumber daya alam/hayati dari tangan penjajah Portugis, seperti wilayah Maluku dan Jayakarta (Batavia). #Hingga akhirnya, di tengah kejayaannya, VOC dililit masalah megakorupsi internal yang menyebabkan compagnie mengalami resesi keuangan dan bubar pada Desember 1799.

Kedua, kemerdekaan diraih ‘atas berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa’ (pembukaan UUD 45 alinea 3). Pernyataan sakral ini merupakan wujud pengakuan para pendiri bangsa bahwa cita-cita kemerdekaan terwujud karena pertolongan Allah semata (Ash-Shaaf: 13).

Karena itu, dari situ bisa dimaknai bahwa merdeka merupakan bebas dari perbudakan manusia atas manusia. Bebas dari eksploitasi raga manusia atas manusia dan manusia hanya diwajibkan beribadah kepada Tuhan semesta alam (Adz-Dzariyat: 56), serta Allah sebagai Zat yang berhak disembah manusia (Lukman: 30).

Konsekuensinya, sistem ekonomi yang dianut bangsa Indonesia semestinya ialah sistem ekonomi yang bercirikan ketuhanan, yakni sistem ekonomi yang bertitik tolak dari Allah, bertujuan akhir kepada Allah, dan pendayagunaan segala sumber daya tidak lepas dari syariat Allah.

Jadi, segala aktivitas ekonomi, seperti produksi, distribusi, konsumsi, ekspor-impor tidak lepas dari kerangka ketuhanan dan bertujuan akhir untuk Tuhan.

Misalnya, petani yang bekerja memproduksi bahan pangan, didorong sematamata karena memenuhi perintah Tuhannya (Al-Mulk: 15).

Ketiga, pembangunan dengan sistem ekonomi mana pun sejatinya bertujuan sama, yakni mewujudkan masyarakat merdeka yang adil dan sejahtera (Nataatmadja, 1980). Nah, untuk mewujudkan masyarakat tersebut, bangsa Indonesia memiliki jalan (sistem) ekonominya sendiri yang khas, yakni paham ekonomi berdasarkan kepemimpinan Pancasila.

Sistem ekonomi Pancasila yang dianut bangsa Indonesia berbeda dengan sistem ekonomi Barat (Eropa- AS) dan Timur (Tiongkok-Rusia). Jadi, benar-benar keunikan bangsa Indonesia. Alhasil, berbeda dengan ekonomi kapitalisme yang berdasalkan falsafah liberalisme, berbeda juga dengan sosialisme yang berdasarkan kesadaran humanistik Marxian.


Berkarakter

Sebagai bangsa merdeka, Indonesia menganut sistem ekonomi yang memiliki sejumlah karakteristik sebagaimana termaktub dalam UUD 1945. Pertama, usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan (Pasal 33 ayat 1). Kedua, segala aktivitas produksi yang bersifat strategis dikuasai negara (Pasal 33 ayat 2).

Ketiga, negara berhak atas penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam/air demi kemakmuran rakyatnya (Pasal 33 ayat 3). Keempat, demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efi siensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, dan dengan menjaga keseimbangan kemajuan serta kesatuan ekonomi nasional (Pasal 33 ayat 4).

Kelima, negara wajib menyantuni fakir miskin dan anak-anak telantar (Pasal 34 ayat 1). Keenam, negara menyelenggarakan jaminan sosial bagi segenap rakyat Indonesia (Pasal 34 ayat 2), dan ketujuh, negara wajib menyediakan fasilitas layanan kesehatan serta barang publik lainnya secara layak (Pasal 34 ayat 3).

Kini, di masa krisis ekonomi akibat pandemi, pemerintah diuji kebijakan-kebijakannya terkait pemulihan ekonomi. Maknanya, apakah kebijakan stimulus ekononi mencerminkan ‘ayat-ayat merdeka ekonomi’ sebagaimana disebutkan di atas?

Pertanyaan tersebut sangat relevan diajukan saat ini mengingat badan-badan usaha yang bersifat ‘usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan’ sedang terpuruk akibat wabah korona. Sebut saja, antara lain, koperasi, lembaga keuangan mikro (LKM), usaha mikro-kecil, BUM-Des, amal usaha ormas, dan lainnya.

Badan-badan usaha tersebut layak diprioritaskan sebagai sasaran stimulus ekonomi sebab merekalah yang berperan sebagai penyangga ekonomi nasional. Betapa tidak, ratusan juta penduduk Indonesia nasibnya bergantung pada usaha mikro-kecil. Kemmenkop UKM (2019) mencatat pada 2018 terdapat 113.207.796 orang bekerja di sektor usaha mikro-kecil.

Dengan demikian, kini saatnya juga menjadi momentum untuk mengimplementasikan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan (Pasal 33 ayat 4). Semua pihak, terutama para pemangku kepentingan fiskal dan moneter, diharapkan bergotng royong dan saling berbagi beban untuk menyelamatkan Indonesia dari resesi ekonomi yang lebih dalam. Merdeka!



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya