Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KETIKA tanda, dalam bahasa Yunani ialah semeion, yang oleh perintis de Saussure digunakan dalam ilmu ‘tanda’, yaitu semiotika. Dari de Saussure yang saling mengisi soal pemahaman makna, tanda, bersama dengan perangkum teori umum soal-soal tanda, yaitu Charles Sanders Peirce (1839-1913), kita mendapatkan semiotika makin lengkap. Hal itu sehingga bisa menjadi bingkai (kerangka) teori untuk memaknai dan menafsir apa itu tanda alam ranah kebudayaan umumnya dan bahasa khususnya.
Dengan padat bisa ditulis bahwa semiotika merupakan istilah baku untuk teori dan analisis tanda yang tiap hari kita jumpai sebagai fenomena-fenomena (gejala-gejala) di ranah kebudayaan (Eran Guter, Aesthetics A-Z, 2010, hal 187). Semiotika inilah bingkai teori untuk memahami makna tanda dan pertandaan tidak hanya dalam sastra, seni visual film, artefak-artefak praksis budaya pop, dan laku berkesenian yang kesemuanya ini pada dasarnya merupakan ungkapan, cara-cara, dan wujud-wujud berkomunikasi.
Ketika terjadi gaduh riuh tafsir soal tanda, misal, saat beberapa bulan yang lalu di langit Jawa Tengah di Subuh muncul ‘bintang kemukus’, di media tersaji beragam tafsir ‘kemukus’ sebagai tanda. Ada yang mengartikan tanda sebagai petunjuk akan hadirnya bencana atau kemalangan karena membandingkan dengan fenomena alam serupa sebelum tragedi 1965. Ada yang membaca tanda bintang kemukus positif sebagai peringatan waspada siap-siap untuk menyongsong situasi prihatin yang akan terjadi.
Lingkup memaknai tanda sebenarnya mengandaikan dipakainya logika saat ‘tanda’ berada di wilayah komunikasi bahasa. Pasti saja ada bahasa diam. Artinya, membatin dalam hari tanpa berkata alias implisit. Namun, ada yang mengutarakan eksplisit lewat wacana atau tertulis. Bila bahasa (baca: perluasannya dalam ilmu kebahasaan atau linguistik) perihal tanda dalam semiotika Peirce yang diolah cerdas memilah oleh Ferdinand de Saussure, selalu ada penanda, yaitu saya yang mengirim tanda (saya bisa menjadi subjek bukan manusia) dan yang ditandai (yaitu objek atau hal yang ditunjuk sebagai objek penandaan) ada tiga macam acuan soal penanda dan yang ditandai (baca: signifier and signified). Pertama, tanda ikonik (dari kata ikon) untuk tanda yang memuat kemiripan, bahkan keserupaan dengan objeknya atau yang ditandai. Contoh ikonik ini ialah lukisan realis itu serupa dan mirip betul dengan objek yang dilukis. Lukisan diri Affandi saat periode realisnya persis serupa dengan wajah asli Affandi.
Yang kedua, Peirce memakai istilah ‘indeksikal’, tanda yang langsung menunjuk yang ditandai dalam hubungan sebab-akibat atau sekuensial yang ditandai sebagai tanda, misalnya, asap langsung menunjuk ke api atau bau itu indeksikal dengan sampah yang tidak cepat dibuang (atau bau busuk indeksikal ke nasi basi). Yang ketiga, dan ini yang paling kita pakai untuk berkomunikasi lisan wacana atau tulis dan kini ‘medsos’ daring, yaitu tanda sebagai simbol atau simbolis. Tanda sebagai simbol ini maknanya bergantung pada ‘konvensi’ (kesepakatan untuk mengartikan makna atau fungsi simbol).
Tanda simbolis
Di sinilah dalam perkembangannya membuahkan ilmu hermeneutika atau ilmu tafsir. Contoh yang sering dipakai untuk tanda simbolis ini ialah bendera melambangkan atau menandai simbol negaranya. Merah putih simbol Republik Indonesia. Betapa dahsyat kesepakatan pemaknaan tanda simbolis ini nyata pada proses menjadikan materi secarik kain putih dan secarik kain merah. Namun, sesudah menjadi bendera merah putih, bila dipakai untuk membersihkan tangan, kita tidak menghormati bahkan menghinanya.
Dalam perkembangannya, Saussure terus menggarap semiotika menjadi semiologi sehingga kita dipertajam untuk menafsir tanda-tanda, perlambangan, simbol-simbol, ikon-ikon, baik di ilmu bahasa, di kebudayaan yang di dalamnya berada seni, maupun pertanda dalam keseharian kita yang muncul di bentang penafsiran. Mengapa soal tanda yang introduktif dan teksnya disaji logis dan runut berdasar penalaran budi di depan? Pertama, dalam pandemi covid-19 masih membutuhkan cara pandang asa benar-benar membawa kita mudah menyerah ke analisis teori konspirasi, yang kerap merancukan dan membuat kecut. Apalagi, bila ada yang mengatakan covid-19 itu ‘buat-buatan’ sehingga tidak menganggapnya serius ada.
Semiotika sehari-hari kita dari pertanda statistika (angka), gambar-gambar grafik dan warna-warni gambar visual ikonik, indeksikal, atau simbolis di dalamnya memanggil tugas anak negeri ini untuk bersama menghadapi pandemi. Memakai masker, mencuci bersih tangan, dan menjaga jarak, ini semua semiotika nyata buat kita di saat mau saling peduli untuk hidup sesama kita tak hanya yang dekat, tetapi juga yang jauh yang tanpa gejala ternyata membawa virus.
Semiotika 3 in one; masker, cuci tangan, dan ambil jarak. Mari kita baca sebagai berikut: ikonik majalah Forbes, Indonesia dari 100 negara yang paling aman di dunia dari covid-19, berada di urutan 97. Membaca ini, kita jengkel atau mau perbaiki ini? Reaksi terbaik seharusnya kita berikhtiar memperbaiki citra atau persepsi buruk ini sebab persepsi negatif bangsa ini bias dibaca belum mampu menangani krisis covid-19. Apa bacaan dan artinya? Pertama, investor akan memilih tidak masuk untuk transaksi bisnis. Kedua, sebagai tempat kunjungan wisatawan asing, kita belum pulih seperti normal dahulu. Ketiga, warga negara Indonesia akan dipersulit memasuki negara lain. Keempat, jemaah haji Indonesia belum akan boleh masuk ke Arab Saudi.
Apa yang harus kita lakukan setelah ikonik di atas? Bahasa saya lebih mendorong kesadaran tajam ‘maskermu hidupku dan maskerku hidupmu’. Dari simbol masker ini, tanda indeksikal makna bacaan tegas statistik ikonnya ialah data pemakaian masker mengurangi risiko tertular dan menularkan virus korona hingga 70%.
Jika kita disiplin tak hanya membaca tanda, tetapi laku hidup dengan 3 in one ini, semiotika ini akan mampu mengubah persepsi dunia terhadap negara kita menuju persepsi urutan lebih tinggi hingga ekonomi lebih cepat pulih. Itu karena investasi dan kunjungan tamu kembali ke Indonesia. Di samping itu, disiplin semiotika 3 in one di dalam negeri sendiri akan membuat kita semakin sehat yang kita butuhkan untuk laku hidup mencari nafkah dengan badan yang sehat.
Soal tanda bintang kemukus, Prof Bambang Hidayat, pakar astronomi ITB Bandung, menyebutkan dalam ilmu astronomi, lintang kemukus atau komet ialah hal biasa. Komet merupakan bola gas yang kalau jauh dari matahari bergerombol membentuk bulatan, bola. Kalau mendekati bumi atau matahari, tekanan radiasi yang menyembur dari permukaan matahari mengharubirukan komposisinya yang posturnya lemah. Gas bola tadi, lalu membentuk ‘ekor’ (yang sebenarnya gas yang tersembur). Karena itu, ‘ekor’ komet selalu mengarah menjauhi arah matahari. Penampakan dari bumi Indonesia pada Mei 1965 bagi yang percaya mistik menghubungkannya dengan peristiwa September 1965.
Uraian keilmuan komet berekor dari Prof Bambang Hidayat semoga makin membuka cakrawala kesadaran membaca kita dari fakta atau gejala alam biasa yang dibaca ilmiah keilmuan, sampai ragam-ragam tafsiran karena komet sudah menjadi semiotika tanda yang terbuka dalam tafsiran manusia. Kalimat terakhir sekali; fenomena covid-19 butuh kita hadapi bersama-sama dan mengalami proses yang sama.
Para konsultan ini sebenarnya memiliki opini-opini, terlebih saat diskusi. Namun, untuk menuangkannya ke dalam bentuk tulisan tetap perlu diasah.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Hasan mengemukakan pemerintah tak pernah mempermasalahkan tulisan opini selama ini. Hasan menyebut pemerintah tak pernah mengkomplain tulisan opini.
Perlu dibuktikan apakah teror tersebut benar terjadi sehingga menghindari saling tuduh dan saling curiga.
Dugaan intimidasi terjadi usai tayangnya opini yang mengkritik pengangkatan jenderal TNI pada jabatan sipil, termasuk sebagai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Yogi Firmansyah, merupakan aparatur sipil negara di Kementerian Keuangan dan sedang Kuliah S2 di Magister Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved